Bulan Pembiayaan Syariah, BSI dan 15 Lembaga Keuangan Berkomitmen Tingkatkan Inklusi

Bulan Pembiayaan Syariah, BSI dan 15 Lembaga Keuangan Berkomitmen Tingkatkan Inklusi. Foto : Ist--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalankan kerja sama strategis dengan 15 lembaga keuangan untuk mengakselerasi perkembangan perbankan syariah dalam negeri. Kerja sama ini adalah bagian dari upaya BSI dalam memperingati Bulan Pembiayaan Syariah.

Hery Gunardi, Direktur Utama BSI yang juga Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), menegaskan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata BSI dan Asbisindo dalam mendukung inisiatif Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sektor keuangan syariah di Indonesia.

Inisiatif ini sejalan dengan tujuan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) BI, yang bertujuan mengintegrasikan dan mewujudkan ide-ide positif untuk kemajuan ekonomi nasional dan internasional melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Hery Gunardi berharap kerjasama antara BI dan pelaku industri perbankan syariah dapat semakin erat, mencakup penciptaan produk baru serta pengembangan instrumen pasar uang syariah valas, produk lindung nilai syariah, dan pasar uang syariah melalui mekanisme bursa komoditi.

BSI bekerja sama dengan 15 lembaga keuangan, termasuk perusahaan asuransi syariah, unit usaha syariah bank konvensional, pengelola investasi syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), untuk meningkatkan inklusi perbankan dan keuangan syariah di Indonesia.

BACA JUGA:10 Website yang Tawarkan Kerja Freelance, Mahasiswa Boleh Juga Merapat

BACA JUGA:Dampak Konsumsi Berlebihan 5 Buah Ini Bisa Sebabkan Alergi dan Gigi Bolong, Kenali Faktanya

Beberapa di antaranya adalah PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Maybank Tbk, dan PT BPD Kalimantan Barat.

Kerjasama ini mencakup beragam aspek, termasuk Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), Transaksi Repurchase Agreement Surat Berharga Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah (Repo Syariah), Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA), bank kustodian, pengelolaan dana investasi (Reksa Dana Syariah), dan penyaluran pembiayaan.

Menurut Hery, implementasi kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan sinergi antara para pelaku pasar serta meningkatkan hubungan harmonis dengan regulator sebagai pemangku kebijakan.

Wahyu Purnama, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), menyatakan bahwa BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Kerjasama antara BSI dan lembaga keuangan syariah dianggap selaras dengan upaya regulator dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, terutama di kalangan generasi muda seperti milenial dan generasi Z.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Nih Bos, Senggol Dong! Baru Bulan September Laba Sudah Rp584,43 Miliar

BACA JUGA:Ini Saldo Minimum dari 4 Bank di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan