Jangan Jadi Korban Penipuan! Simak Tips OJK Mengenai Investasi yang Aman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah tips penting agar masyarakat dapat menghindari jebakan investasi yang merugikan.-Foto: OJK-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Penipuan investasi semakin merajalela di era digital ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah tips penting agar masyarakat dapat menghindari jebakan investasi yang merugikan.

Berikut tips yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi dikutip sumateraekspres.id di website resmi OJK.

Tips OJK Mengenai Investasi yang Aman

1. Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak realistis, seperti iming-iming hasil yang jauh di atas tingkat bunga bank umum.

Banyak penipu berusaha mengelabui dengan janji-janji fantastis yang sebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Cara Investasi di Aplikasi Livin' by Mandiri, Bisa dari Rumah, Transaksi Aman

BACA JUGA:5 Umpan Pancing Termahal di Dunia: Investasi Besar untuk Hobi Memancing, Kamu Punya?

2. Pastikan bahwa pihak atau perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin yang sah dari lembaga yang berwenang.

Misalnya, untuk produk efek atau perbankan, perusahaan harus diizinkan oleh OJK dan produknya tercatat secara resmi.

Untuk produk komoditi berjangka seperti forex, perusahaan dan produknya harus memiliki izin dari Bappebti (Kementerian Perdagangan RI).

3. Perusahaan yang menawarkan produk koperasi juga harus memiliki izin usaha yang sah dari Kementerian Koperasi dan UKM.

4. Ingat, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak memungkinkan untuk menghimpun dana masyarakat atau mengelola investasi. Pastikan izin yang dimiliki sesuai dengan jenis usaha yang ditawarkan.

BACA JUGA:Harga Emas Turun 20 Ribu per Gram pada 24 Mei 2024, Long Weekend Cocok Investasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan