Pengemudi Truk yang Tabrak Mahasiswa Unsri dan Istrinya Akan Segera Disidang

Pengemudi Truk yang Tabrak Mahasiswa Unsri dan Istrinya Akan Segera Disidang. Foto : Akda/sumateraekspres.id--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Banyuasin telah menyelesaikan tahap penyelidikan dan melimpahkan berkas perkara pengemudi truk yang menabrak mahasiswa Unsri dan istrinya ke Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Selasa (17/10) sore lalu.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra Sik, didampingi oleh Kasat Lantas AKP Indrowono, mengonfirmasi pengiriman berkas perkara ini. "Iya, telah kita limpahkan Selasa (17/10), berkas perkara sendiri sudah P-21," ungkap Ferly.

Berkas perkara ini diserahkan oleh Aipda Nurman, Kanit Gakkum Polres Banyuasin, yang diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Ferly menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses dan ditindaklanjuti oleh Polres Banyuasin, yang dibuktikan dengan berkas P-21 ini. Pengemudi truk dan barang bukti yang terkait akan segera disidang.

BACA JUGA:Penemuan Dua Mortir Bekas Peninggalan Jepang Membuat Geger Warga Banyuasin

BACA JUGA:Tabrak Lari Truk Modifikasi Pengangkut BBM Ilegal, Keluarga Korban Minta Keadilan

Febri Yusuf, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banyuasin, juga mengonfirmasi tahapan ini. "Sudah tahap dua, tadi penyerahan terdakwa dan barang bukti," kata Febri.

Berkas yang telah diterima oleh Kejaksaan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. "Secepatnya dilimpahkan," tambahnya.

Setelah berkas perkara ini sudah dilimpahkan, langkah selanjutnya adalah menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. "Kita tunggu jadwal sidang," ungkap Febri.

Sebelumnya, Romy Yudhistira (30) dan Ajeng Kusuma Wardani (25), pasangan suami istri, tewas dalam kecelakaan tragis ketika ditabrak oleh truk modifikasi yang mengangkut BBM ilegal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Pangkalan Balai pada Selasa (22/8) lalu.

BACA JUGA:Tragis! Tabrak Dump Truk Parkir, Warga Air Batu Meregang Nyawa

BACA JUGA:Lagi, Tewas Tabrak Buntut Truk

Keduanya, yang berboncengan di motor BG 2564 JAS, sedang dalam perjalanan menuju Palembang untuk menghadiri yudisium S2 Romy di Kampus Unsri di Indralaya Ogan Ilir Banyuasin.

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah keluarga korban melakukan unggahan di media sosial dan meminta Pj Bupati Banyuasin dan Kapolres Banyuasin untuk mengusut tuntas kasus tabrak lari tersebut setelah 40 hari berlalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan