Ponpes di OKI Belum dapat Izin dan Diduga Ajarkan Radikalisme

Ponpes Nurul Qur'an Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelama, OKI Belum Kantongi Izin Kemenag dan Diduga Ajarkan Paham Radikalisme--

KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID - Keberadaan Pondok Pesantren Nurul Qur'an Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI terus menjadi perhatian.

Betapa tidak, sejak Tim Densus 88 Anti Teror menciduk IW (36), Pimpinan Pondok Pesantren tersebut terindikasi mengajarkan Paham Radikalisme.

Kini proses belajar mengajar di ponpes tersebut berlangsung seperti biasa.

Pengasuhan Ponpes Nurul Qur'an, Sulistiyo mengatakan, sampai saat ini belum bisa menghubungi IW terkait masalah yang dihadapinya.

"Kami masih mencoba untuk mencari informasi penyebab IW dibawa Tim Densus 88," terangnya, kemarin (17/10).

Sulistiyo juga mengaku kalau informasi resmi hingga kemarin juga belum menerima. “Semoga saja dalam waktu dekat segera diketahui penyebab mengapa IW bisa dibawa oleh tim Densus 88 tersebut,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya. IW mengisi pengajian bapak-bapak di salah satu masjid Desa Mulyaguna kemudian entah di masjid atau di jalan IW dibawa Tim Densus 88  Mabes Polri.

Sementara putranya yang saat itu ikut pengajian dibawa pulang oleh anggota kepolisian ke ponpes.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) OKI, KH Muazni Masykur mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi secara utuh terkait penangkapan salah satu pimpinan ponpes di OKI.

"Kami menganggap kami tidak berhak mengomentari itu,karena informasi utuh belum kami dapat," bebernya

Ia juga mengatakan ponpes tersebut sampai saat ini belum mendapat izin. Artinya belum terdaftar di kantor kementrian keagamaan (Kemenag) baik di OKI maupun pusat.

“Prosedur izin memang lagi bawa hingga ke pusat. Tapi yang mengeluarkan izin pusat belum ada," imbuhnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima berbagai macam ajaran berbau radikal dan apalagi  terorisme. “Semoga di OKI selalu dalam situasi kondusif,” harapnya.

Ketua Dewan Dakwah OKI, Suparjon Tsabit Al Haq menambahkan, dirinya baru mengetahui IW dibawa Densus 88.

Suparjon mengatakan IW bukan orang baru, tapi yang bersangkutan merupakan orang lama yang terindikasi radikalisme.

“Lembaga itu sudah empat tahun tidak diberikan izin operasional karena terindikasi radikalisme. Tapi afiliasinya saya tidak paham," imbuhnya.

Ia menghimbau agar menjauhi paham radikalisme. “Karena paham itu merasa lebih baik dari orang lain. Dan merasa semua tindakan diselesaikan dengan kekerasan,” jelasnya. (uni)
    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan