Songsong Reakreditasi, Prodi Kimia Bedah Borang Akreditasi
*LAMSAMA dengan SPM UPI Bandung
PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Program Studi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang telah menyelenggarakan Kegiatan Pemantapan Mutu Borang Akreditasi. Dalam kegiatan ini, Borang Akreditasi Prodi Kimia dibedah secara langsung Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si., Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM) UPI Bandung.
Guru Besar Bidang Kimia Organik FMIPA UPI Bandung tersebut memaparkan, dalam instrumen akreditasi LAMSAMA terdapat syarat perlu, tidak seperti instrumen akreditasi LAM yang lain. Setidaknya ada empat syarat perlu untuk mencapai unggul, yakni keterlaksanaan SPMI (akademik dan non akademik). Kemudian, kualifikasi akademik dosen tetap program studi (DTPS). Lalu, ketersediaan, aksesibilitas dan mutu sarana laboratorium untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik. “Terakhir, waktu tunggu lulusan mendapatkan pekerjaan pertama,” ujarnya.
Prof. Ratna menyoroti poin kedua syarat perlu sehingga harus diperhatikan sebelum penetapan DTPS dalam borang akreditasi prodi. "Prodi setidaknya harus memiliki SDM dengan kualifikasi S3 minimal 40 persen dari total dosen tetap program studi (DTPS) dan minimal 60 persen DTPS memiliki jabatan fungsional lektor kepala,"ujarnya
Lanjut dia, sebagai program studi baru di UIN Raden Fatah Palembang, pemenuhan poin kedua syarat perlu dapat dilakukan dengan cara mengklaim dosen dengan kualifikasi akademik S3 dengan jabatan fungsional lektor kepala yang memiliki relevansi bidang ilmu yang dekat dengan kimia.
"Selain itu, perlu diperhatikan pula pemenuhan tri dharma-nya jangan sampai bertolak belakang dengan prodi yang akan diakreditasi. Misalnya, publikasi sebagai luaran penelitian dan pengabdian juga harus relevan,"katanya
Hal lain yang disoroti adalah pada bagian kurikulum. Perlu adanya sinkronisasi antara asesmen dengan RPS yang sering kali dipandang sebelah mata. Selain instrumen penilaian pengetahuan, perlu adanya instrumen penilaian sikap dan keterampilan (mencakup soal, rubrik, dan bukti penugasan).
"Pada bagian luaran dan capaian tri dharma, perlu dipetakan kembali mana yang diklaim sebagai luaran dan capaian tri dharma DTPS dan mana yang melibatkan mahasiswa. Bukti-bukti kriteria ini perlu ditambah lagi dalam enekankan kembali pemenuhan syarat perlu agar harapan terakreditasi unggul dapat terwujud,"tutupnya.(nni/lia/)