Mobil Pengangkut BBM Subsidi Terbakar
*Sopir Kabur Diduga Terkait Illegal Drilling
*Ngecor Pertalite di SPBU, untuk Jual Eceran
MUARA ENIM - Mobil jenis Carry yang terbakar, ditinggal kabur pengendaranya. Kejadiannya di jalan lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/1) sekitar pukul 17.10 WIB.
Diduga sopirnya kabur meninggalkan mobil, lantaran melakukan aktivitas jual beli atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.”Karena dalam mobil tersebut ditemukan 3 buah jeriken berisi setengah BBM jenis pertalite, dan tiga jeriken kosong,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SIK MH, Rabu (25/1).
Kendaraan tersebut, lanjut Andi, diduga digunakan untuk kegiatan pengepokan atau penimbunan BBM subsidi jenis pertalite. Sehingga pihaknya tengah menyelidiki terkait dugaan illegal drilling. Baca juga : Drop Lagi, Rusuk Patah, Tak Bisa Jalan
"Informasi sementara, bahwa si pelaku ini melakukan pembelian pertalite di beberapa SPBU, untuk dijual lagi secara eceran," duganya.
Sementara sopir dari kendaraan yang terbakar itu, disebutnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi. "Kalau untuk lokasi pengepokan minyaknya, kami juga sedang selidiki. Kalau pelakunya (sopir Carry) tertangkap nanti, akan lebih mudah mendalaminya," tegasnya.
Alumni Akpol 2003 itu menegaskan akan mendalami dugaan aktivitas illegal drilling tersebut, merupakan salah satu atensi Kapolda Sumsel. "Kepada masyarakat kalau ada yang melihat, jangan ragu untuk melapor. Karena kegiatan illegal drilling selain merugikan, juga sangat membahayakan," imbaunya. Baca juga : Ketua DPRD Bakal Aktifkan Lagi Pesta Malam
Diketahui sebelum kejadian, mobil Carry itu melaju dari arah Tanjung Enim mengarah Baturaja. Ketika melintas di Desa Lingga, dekat Rumah Makan Pondok Bambu, mobil itu menepi karena muncul api dari mobil.
Saksi Taufik yang sedang memperbaiki kendaraannya di bengkel seberang tempat kejadian perkara (TKP), sempat melihat sopir Carry itu turun dari mobilnya. “Tak lama ada suara ledakan. Dugaan sementara terjadi hubungan arus pendek, percikan api menyambar BBM yang diangkut dalam mobil,” imbuh Andi.
Mobil jenis Suzuki Carry Futura yang terbakar itu, terpasang pelat nopol BG 1435 EL. Namun diduga pelat palsu. Sebab begitu dicek koran ini di aplikasi e-Dempo Samsat Sumsel, dan Cek Pajak Kendaraan, data yang muncul BG 1435 EL untuk kendaraan jenis Toyota Kijang warna biru tahun 2001, dengan wilayah Samsat Lahat I.
Pajaknya aktif hingga 10 September 2023. Muncul dugaan, saat pelaku mengantre ke beberapa SPBU, bergonta-ganti pelat nopol. Guna menghindari pembatasan pengisian BBM subsidi, saat pengecekan pelat nopol kendaraan oleh operator SPBU. ”Akan dicek dulu,” pungkas Andi. (way/air)