https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Eks Transmigrasi Minta Kejelasan Status Lahan 

BANYUASIN - Belum jelasnya status lahan eks transmigrasi, membuat warga Desa Beringin Agung Kecamatan Muara Sugihan mendatangi Pemkab Banyuasin. Mereka mengadu kepada Bupati Banyuasin Askokani soal kepastian lahan tersebut. Mujiono, warga Desa Beringin Agung, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin mengungkapkan dari tiga bidang lahan eks transmigrasi yang seharusnya diterima oleh masyarakat, baru ada satu atau dua yang memiliki sertifikat.

"Harusnya ada tiga sertifikat, tapi ini ada yang menerima satu atau dua, " tutur Mujiono.
Ia sendiri mengaku belum mendapatkan kepastian, apa penyebab sampai hanya menerima satu sertifikat lahan eks transmigrasi tersebut. "Sehingga ada kejelasan pasti, " tuturnya. Sebab itu ia meminta bantuan atau solusi dari Bupati Banyuasin mengenai sertifikat tanah itu. "Karena sejak tahun 1981, kami sudah menjadi warga transmigrasi, " jelasnya. Sementara itu Bupati Banyuasin Askolani langsung memerintahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan dan  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Banyuasin untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.
"Harus dituntaskan, kepada Tapem dan Perkimtan untuk mempelajari hal tersebut, " katanya.
Sehingga yang menjadi persoalan masyarakat dapat diatasi segera, jangan sampai tidak ada kepastian soal status lahan eks transmigrasi itu. Kabag Tapem Setda Banyuasin Pujianto mengatakan pada prinsipnya Pemkab Banyuasin siap membantu. "Buat laporan tertulis disertai dengan data yang jelas, " katanya. Ia menambahkan kalau sertifikat lahan transmigrasi itu biasanya include dengan proyek penempatan Transmigrasi.  "Kita nanti fasilitasi," pungkasnya. (qda/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan