Menanti Kejelasan Status Lahan Pulo Mas, Begini Tindakan Bupati

Menanti Kejelasan Status Lahan Pulo Mas, Begini Tindakan Bupati EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana pembangunan Pasar Pulo Mas yang lebih modern dan sesuai standar oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah menjadi perbincangan sejak beberapa waktu lalu. Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, telah mengungkapkan komitmen untuk mewujudkan proyek ini. Terutama di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, yang merupakan langkah penting bagi perkembangan daerah. Menurut Joncik, upaya pembangunan pasar ini telah berlangsung selama beberapa tahun. Rencana tersebut menjadi semakin menarik karena anggaran untuk pembangunan pasar telah dialokasikan oleh Kementerian Perdagangan untuk membangun sebanyak 100 pasar di berbagai daerah. "Dengan latar belakang Menteri Perdagangan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN, saya yakin dukungannya akan sangat kuat," ujar Bupati Joncik saat rapat paripurna di Gedung DPRD setempat. BACA JUGA : Lapak Pedagang Kembali Semerawut di Pasar Pulo Mas Meskipun Penertiban Rutin Dilakukan Meskipun proyek ini memiliki potensi besar, Bupati Joncik mengakui bahwa masih terdapat beberapa permasalahan. Salah satunya adalah status kepemilikan lahan di area Pulo Mas. Belum ada kejelasan apakah lahan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atau Balai Besar Sungai. Kondisi ini masih dalam tahap verifikasi dan regulasi. "Jika lahan ini berada di bawah wewenang Pemkab, maka saya akan segera memulai pembangunan. Namun, jika status kepemilikan berada di tangan Balai Besar Sungai, prosesnya akan melibatkan kementerian terkait," tegas Bupati. BACA JUGA : Kondisi Terkini Jembatan Pulo Mas, Mulai Kusam dan Sepi Terkait dengan perencanaan ini, Joncik menekankan pentingnya berkomunikasi dengan masyarakat dan pedagang di Pasar Pulo Mas. Tujuannya adalah untuk meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar segera melakukan pembangunan awal yang bersifat sementara. Bupati Joncik menegaskan bahwa jika status kepemilikan lahan akhirnya jelas, maka langkah selanjutnya adalah membangun pasar secara permanen. (eno)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan