Inovasi Si Jago Disdukcapil Kota Palembang

Inovasi Si Jago Disdukcapil Kota Palembang PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam pengajuan permohonan untuk penerbitan akta kelahiran, masyarakat harus melewati beberapa proses atau tahapan, hal ini dikarenakan untuk terbitnya akta kelahiran, masyarakat diwajibkan mengurus sendiri data anak yang akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai penambahan anggota keluarga dan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah mereka mengurus KK barulah kemudian mengajukan permohonan penerbitan Akta Kelahiran dengan menambahkan berapa persyaratan lainnya. Setelah memperoleh Akta Kelahiran masyarakat mengajukan lagi permohonan untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Rangkaian proses dan tahapan ini memakan waktu dan tenaga. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia. Oleh karenanya, tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, dinamis, tertib dan tidak diskiminatif harus terus ditingkatkan kualitasnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang sebagai instansi pelaksana menuju pelayanan prima guna mendukung Visi Palembang Emas Darussalam. BACA JUGA : Situs Dark Web Jual Data Ditjen Dukcapil Kemendagri, Identitas 337 Juta Penduduk Bocor Berangkat dari hal inilah, Disdukcapil Kota Palembang menginisiasi untuk membuat inovasi Si Jago yang merupakan singkatan dari bahasa Palembang yaitu Sikok Jadi Tigo yang berati Satu Jadi Tiga. Artinya, masyarakat cukup mengajukan 1 (satu) kali permohonan untuk mendapatkan 3 (tiga) dokumen sekaligus. Inovasi Si Jago ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan sekaligus menjawab tantangan percepatan proses pelayanan. Sistem Si Jago selaras dengan kategori kompetisi, yaitu kategori Tata Kelola Pemerintahan dalam hal administrasi kependudukan yang tujuannya untuk mengeliminasi kurangnya minat masyarakat Kota Palembang dalam hal kepengurusan dokumen administrasi kependudukan. Si Jago didesain sesuai dengan karakter geografis wilayah dan masyarakat Kota Palembang agar mampu mengakses serta menyediakan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, hemat, efektif, mudah, dan merata. Melalui Si Jago semua jenis pelayanan administrasi kependudukan dapat dijangkau bahkan sampai kepelosok-pelosok. Si Jago juga menyediakan mobil pelayanan keliling dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil yang tersebar di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan di seluruh wilayah Kota Palembang, tujuannya mendekatkan pelayanan ke masyarakat serta membantu warga kurang mampu, sedang sakit, disabilitas untuk melakukan proses perekaman, pendaftaran dan pencetakan dokumen administrasi kependudukannya. Untuk mendorong peningkatan pelayanan di masing-masing zona Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dukcapil yang tersebar di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan seluruh wilayah Kota Palembang serta partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program Si Jago maka, seluruh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dukcapil Kota Palembang mengajak para Camat, Lurah, Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) serta tokoh masyarakat lainnya ikut dilibatkan dalam proses sosialisasi pelayanan Si Jago.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan