https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Belum Paham hingga Tak Miliki Smartphone

*Minat KTP Digital Minim

Pembuatan KTP digital terus. Hanya saja peminat KTP digital masih sangat minim. Padahal, manfaat KTP digital cukup penting. Diantaranya mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentikasi untuk dapat mencegah pemalsuan data. UNTUK Kabupaten PALI, tercatat baru 2,55 persen dari jumlah wajib KTP penduduk yang baru melakukan aktivasi KTP digital atau sebesar 3.567 warga.
‘’Ada beberapa kendala yang ditemukan dalam pembuatan KTP digital,’’ ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI, Rismaliza.
Seperti, masih banyaknya warga yang belum paham dengan information technology (IT). ‘’Lalu, masih banyak warga yang belum memiliki smartphone serta masih banyaknya desa yang belum ada jaringan internet,’’ ujarnya. Rismaliza mengakui, capaian aktivasi pengguna KTP digital belum mencapai target. ‘’Tapi, kami akan terus melakukan berbagai cara dan mengoptimalkan perangkat kerja seperti pelayanan ke kantor dinas dan camat,” katanya. Kabid Pusat Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PALI, Bertha menambahkan, syarat pembuatan KTP Digital yakni wajib memiliki KTP, memiliki ponsel, berada di wilayah koneksi internet, dapat menggunakan teknologi. ‘’Untuk melakukan aktivasi KTP Digital harus scan barcode dan wajib dilakukan petugas,” pungkasnya. Di Musi Rawas, ada 6.000 warga yang sudah menggunakan KTP Digital. ‘’KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD) memang sudah diterapkan di Mura,’’ ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura, Rahmat Dinata . KTP Digital ini, lanjutnya,  memang menjadi target pihaknya kedepan. Apalagi Musi Rawas saat ini sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang juga berbasis digital.
‘’Untuk tahap awal kita bekerjasama dengan OPD. Setidaknya seluruh pegawai dulu memiliki KTP Digital,’’ ujarnya.
Untuk pembuatan atau pendaftaran KTP Digital ini sangat mudah. Syaratnya, berusia 17 tahun keatas, sudah rekam KTP elektronik atau sudah memiliki KTP Elektronik. Ketiga memiliki ponsel berbasis android. ‘’Setelah syarat itu terpenuhi, download aplikasi IKD Digital di Playstore lalu daftar ke pelayanan atau kantor Disdukcapil," jelasnya. Rahmat mengatakan, ada beberapa keuntungan atau manfaat KTP Digital. Diantaranya penggunaan lebih simple, pembuatan lebih cepat, lalu tidak perlu cetak menggunakan blanko. ‘’Selain itu penggunaan KTP Digital tidak perlu lagi simpan di dompet, cukup tersimpan di ponsel. Kemudian tidak perlu lagi fotokopi KTP untuk akses layanan publik," katanya. Dikatakan, KTP Digital lebih aman dari pemalsuan data penduduk. Terpenting tak ada lagi masalah KTP hilang. ‘’Saya himbau agar masyarakat mengunduh aplikasi IKD Digital dan daftarkan. Sebab dalam aplikasi IKD ini banyak fitur-fitur. Tidak hanya KTP Digital tapi juga ada Kartu Keluarga (KK) Digital, Kartu Identitas Anak Digital, biodata anggota keluarga. IKD juga bisa mengakses layanan online kependudukan, serta terintegrasi dengan dokumen BPJS, NPWP dan lain-lain," pungkasnya Di Muratara, IKD beum terlalu familiar. Selain belum seluruh wilayah memiliki jaringan telekomunikasi, tidak seluruh warga memiliki handphone maupun perangkat elektronik yang menggunakan jaringan internet.
‘’Banyak warga yang tak mengetahui soal IKD karena banyak menggunakan KTP manual sebagai identitas dalam beragam proses adminitrasi,’’ ujar Suhaimi warga Kecamatan Rawas Ulu.
Dia mengatakan, di Muratara masih banyak warga tak punya HP android. ‘’Bukan idak mampu tapi memang idak ado akses seperti sinyal," bebenya. Untuk program IKD, warga mengaku belum banyak yang tahu mengenai soal itu. Namun yang warga ketahui, E-KTP sudah bisa dipakai secara gloval, digital maupun online. "Katonyo E-KTP sudah satu server, pakai NIK E-KTP biso untuk BPJS, pesan tiket, dan lain lain. Jadi untuk IKD khusus di Muratara belum terlalu peru bagi warga," katanya. Warga juga mengungkapkan, mobilisasi data digital di E-KTP ke data IKD, seharusnya sudah menjadi bentuk pelayanan langsung dari pemerintah ke masyarakat. ‘’Mengingat sudah adanya data server induk, sehingga warga bisa langsung menggunakan beragam program yang sudah di reduksi tersebut," timpalnya. Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Muratara, Aan Andrian mengatakan, IKD belum berjalan 100 persen.
‘’ Karena, masalah identitas merupakan salah satu data yang berbasis privasi, jadi tidak menyeluruh pelayanan langsung otomatis online semua. Bahkan pelayanan itu tidak bisa melepaskan dari prosedural manual,’’ ujarnya.
Untuk saat ini ditingkat Kabupaten juga masih menerapkan proses manual dalam pelayanan kartu identitas penduduk. Seperti pelayanan perbankan, BPJS, pembayaran pajak, pelayanan pemerintah hingga proses adminitrasi lainnya. ‘’Tak seluruh wilayah sudah masuk jaringan internet, tidak setiap warga memiliki handphone android atau PC, dan tidak seluruh masyarakat paham penggunaan aplikasi berbasis online," tegasnya. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prabumulih, Haryadi mengatakan, sejauh ini KTP digital belum banyak peminat. "Capaian baru lebih-kurang 4 ribu orang," ujar Haryadi, Minggu (16/7). Untuk kendalanya, pria yang pernah menjabat Kabag Ekonomi itu mengaku mungkin masih kurang sosialisasi. "Tapi kita sudah jemput bola ke kantor-kantor, sekolah-sekolah, Puskesmas dan perusahaan-perusahaan," jelasnya. Di 2023, pihaknya ditargetkan sebanyak 32 ribu penduduk wajib mempunyai IKD . "Angka tersebut merupakan 25 persen dari total penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP," bebernya. Adapun syarat kepemilikan IKD cukup mudah. Yakni memiliki HP android, memiliki kuota internet dan telah memiliki e-KTP. "Jadi kepada masyarakat dihimbau apabila berurusan ke Disdukcapil sekalian membuat IKD," sebutnya. Pihaknya sendiri, sudah meletakkan 1 unit komputer di ruang pelayanan Disdukcapil sehingga siapapun yang datang bisa langsung mengaksesnya. Kegunaan IKD adalah sebagai pengganti e-KTP bahkan data nya lebih lengkap dari e-KTP karena bisa mengakses KK (Kartu Keluarga) dan dapat digunakan untuk NPWP, BPJS dan kegunaan lainnya.
"Yang paling bagus kepemilikan ini sangat bagus untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi," terangnya.
Kedepan fungsi dari e-KTP itu secara bertahap akan dikurangi untuk digantikan sepenuhnya dengan IKD dan blanko e-KTP bakal dikurangi. "Namun secara bertahap," tukasnya . Terpisah, Saukani, kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin mengatakan sudah ada sekitar 10 ribu warga yang telah memiliki IKD. ‘’Masih ada warga yang belum mengakses KTP Digital tersebut, oleh karena itu pihaknya terus mensosialisasi kepada masyarakat sekitar,’’ ujarnya. Kemungkinan warga belum paham akan arti dari KTP Digital itu. Karena memang ada beberapa instansi yang belum bekerjasama sehingga KTP Digital belum dapat dipergunakan. Reni warga Pangkalan Balai mengakui kalau belum begitu mengetahui akan KTP Digital itu. "Belum begitu tahu, " katanya Sementara itu, di OKI sudah tercatat 11 ribu warga yang menggunakan IKD. Karena lebih praktis. ‘’Banyak yan tertarik dan terbanyak ASN dan karyawan BUMN maupun swasta, kalau masyarakat biasa masih sedikit tapi kita terus mendorong agar masyarakat beralih menggunakan KTP digital yang memastikan data penggunanya aktif dan dapat digunakan di pelayanan publik lainnya,’’ ujar Kepala Disdukcapil OKI Hendri SH. (ebi/uni/qda/lid/zul)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan