CATAT, Bank Indonesia Menetapkan Tarif Baru MDR QRIS untuk Usaha Mikro. Ini Besaran Kenaikannya!

Bank Indonesia Menetapkan Tarif Baru MDR QRIS untuk Usaha Mikro SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro, yaitu 0,3% mulai 1 Juli 2023, dari  sebelumnya 0%. MDR merujuk pada biaya yang BI kenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). BI menegaskan bahwa penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, terutama untuk mengcover biaya yang timbul.

BACA JUGA : Penurunan Stunting Sumsel Terbaik
"Penyesuaian MDR untuk pedagang usaha mikro (UMI) ini juga untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pedagang dan pengguna," ungkap Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Rabu, 5 Juli 2023

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan