Godok Kenaikan Gaji PNS

 

*Sudah Diusulkan KemenpanRB ke Kemenkeu

JAKARTA – Kabar baik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas usulkan kenaikan gaji PNS kepada Menkeu, Sri Mulyani. Usulan diungkap menyikapi rencana pemerintah mengubah rumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS.

Pengusulan disampaikan dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) lalu. Menurut Anas, dari pada tukin besar tapi tidak merata, lebih baik menaikkan gaji pokok PNS.

"Sekarang dipukul rata, tukin menjadi hak. Tapi kinerja PNS begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita sudah mengusulkan ada gaji agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menkeu," ujarnya.

Sebelumnya, pada 2020, pemerintah pernah berencana menaikkan penghasilan PNS dengan nilai minimal yang diterima Rp9-10 juta. Sayangnya rencana yang diusung oleh MenpanRB kala itu kandas. BACA JUGA : Motif Bakal Dijadikan Warisan Budaya

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan, secara umum pemerintah ingin memperbaiki ekosistem sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di dalamnya. Pemerintah sedang berkoordinasi membenahi aturan yang ada. Termasuk reward untuk PNS.

"Kemenpan RB aktif mengoordinasikan penyiapan konsep birokrasi baru pemerintah. Mencakup delayering, jabatan fungsional, total reward, dan lainnya. Kemenkeu juga terlibat dalam beberapa kegiatan penyiapan tersebut," jelas dia. Rapat tidak hanya fokus bahas kenaikan gaji. Tapi konsep total reward.

Anggota Komisi II DPR-RI, Guspardi Gaus mendukung usulan itu. ”MenpanRB mengusulkan itu wajar, tidak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik," katanya. Kenaikan gaji PNS terakhir pada 2019 lalu.

Setelahnya, empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi. Sedangkan inflasi dan kenaikan harga barang terus terjadi. ”MenpanRB pasti sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek," tambahnya.

Kemenkeu diharapkan bisa segera merespons usul tersebut. Meski begitu, tentu dengan memperhatikan APBN. Sebab, bukan hanya gaji PNS yang dibiayai APBN. Tapi juga kepentingan lain seperti pembangunan hingga pembayaran utang negara. “Jangan sampai APBN jebol,” imbuh dia.

Guspardi menambahkan, soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu diperlukan kajian. Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan.

”Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur dia.

Pemerintah diminta memastikan agar kenaikan gaji tersebut nanti dibarengi kinerja PNS yang makin baik. Tidak ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga upaya memperlambat birokrasi. ”Kalau sudah naik, sistem punishment dan reward PNS harus tegas dan jelas," pintanya. Dia juga minta tak mengaitkan usulan gaji naik ini dengan politik jelang Pemilu 2024 (*/mh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan