Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Ratusan Gram Narkotika Dimusnahkan, Pemkab OKI Fokuskan Edukasi ke Sekolah

KKejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) --

KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Agustus 2025.

Mayoritas barang bukti tersebut merupakan narkotika.

Kepala Kejari OKI, Sumantri, menyampaikan bahwa sebanyak 63 perkara narkotika telah diproses, dengan rincian 440 paket sabu seberat total 247,678 gram dan 93 butir ekstasi. Seluruh barang bukti ini telah dimusnahkan pada Rabu (27/8).

“Kasus narkotika memang masih mendominasi. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah OKI, khususnya di daerah perkotaan seperti Kayuagung, masih menjadi perhatian serius,” ujarnya.

BACA JUGA:Empat Pejabat Polres OKU Timur Dimutasi, AKP Suwandi Kini Pimpin Polsek Buay Madang

BACA JUGA:Tips Bikin Foto Aesthetic Hanya dengan HP, Tanpa Kamera Mahal

Tak hanya narkotika, Kejari juga menangani 55 perkara senjata tajam, 9 perkara senjata api, serta 197 perkara lainnya yang melibatkan berbagai jenis barang bukti seperti pakaian dan barang non-narkotika lainnya.

Dalam upaya pencegahan, Kejari OKI terus menggencarkan program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren, yang tidak hanya mengedukasi soal bahaya narkoba, tetapi juga menyentuh isu kenakalan remaja dan tindak pidana korupsi.

“Edukasi di kalangan pelajar sangat penting agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya,” jelas Sumantri.

BACA JUGA:Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

BACA JUGA:Budidaya Lele Sematang Borang Juara Kampung Kreatif Palembang 2025

Sementara itu, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasinya terhadap pemusnahan barang bukti yang telah melalui proses hukum yang panjang.

Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus dibarengi dengan pencegahan sejak dini, terutama melalui jalur pendidikan.

“Pemkab OKI siap mendukung penuh sosialisasi bahaya narkoba hingga ke tingkat SD, SMP, dan SMA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan