Konflik Agraria 285 Hektare di Banyuasin, Warga Mekar Sari Vs PT Tunas Jaya Negeriku
TURUN LAPANGAN: Anggota Komisi II DPRD Banyuasin turun langsung ke lapangan meninjau titik koordinat lahan masyarakat yang bersengketa dengan PT TJN. FOTO: NANDA/SUMEKS--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyerobotan lahan seluas 285 hektare milik warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Banyuasin diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunas Jaya Negeriku (TJN).
Konflik agraria ini sudah berlangsung selama 20 tahun hingga kini warga tak kunjung mendapatkan hak lahannya kini masih dikuasai PT TJN.
Hingga akhirnya anggota Komisi II DPRD Banyuasin turun langsung ke lapangan meninjau titik koordinat lahan masyarakat yang bersengketa dengan PT TJN tersebut.
Marijo (56), salah satu warga Desa Mekar Sari mengatakan lahannya dua hektare dicaplok PT TJN sejak tahun 2015 yang lalu.
"Alas hak lahan saya itu SPH sejak tahun 2006, tapi hingga hari ini masih dikuasai PT TJN dengan alasan memiliki SPH. Kami minta lahan kami dikembalikan atau dibayar diganti rugi,"kata Marijo.
Ditegaskan Marijo total lahan yang dikuasai PT TJN seluas 258 hektare yang dimiliki sekitar 125 orang warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin. "
Pengakuan dari PT TJN lahan yang mereka garap dari take over PT Citra Indo Niaga dari tahun 2014, tapi PT CIN sudah tidak ada lagi sejak tahun 2009 hingga 2011,"jelasnya.
Masyarakat Desa Mekar Sari tidak pernah menyerahkan lahannya kepada pihak mana pun termasuk ke PT TJN.
"PT TJN tetap bersikukuh menguasai lahan kami hingga saat ini. Pengukuran ulang sudah dilakukan sejak 2019 hingga kini belum ada penyelesaian,"tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Banyuasin, H Ali Mahmudi, SH, yang turun langsung ke lahan yang disengketakan mengatakan baru mengetahui adanya sengketa berkepanjangan ini.
"Kami mengumpulkan data dari kedua belah pihak dan setelah itu akan dikelola untuk ditelaah lebih lanjut,"katanya.
Setelah semua data dari kedua belah sudah masuk maka akan dipelajari dan tinjau kembali.
