Tak Hadir Langsung di Didiskualifikasi

KAYUAGUNG - Memasuki hari ke empat pelaksanaan ujian calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui sistem CAT yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Kamis (12/1) ada peserta terpaksa di diskualifikasi karena tidak hadir saat ujian.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi MSi mengungkapkan, data sementara ada dua orang peserta tes yang tidak hadir ketika tes telah diaksanakan. ”Saat ini masih  proses tes, data sementara dua tidak hadir, ada juga satu yang mengabarkan sakit. Mereka memang tidak ada kabar berita sehingga di diskualifikasi. Ini memang konsekwensinya,"terangnya.

Dia mencontohkan salah satu orang peserta asal Kecamatan Lempuing yang mengikuti tes CAT di SMKN 1 Lempuing Jaya mengirimkan surat karena sakit sebelum pelaksanaan tes. Ini akan dilakukan jadwal ujian susulan.

“Kalau tidak ada keterangan jelas karena tidak bisa mengikuti tes CAT sebelum jadwalnya maka langsung di diskualifikasi. Nantinya kan mereka yang ikut tes ini akan mengikuti tes wawancara untuk dipilih tiga orang,”ujarnya.

Dia menjelaskan jika nilai yang diberikan tidak menggunakan sistem passing grade. Berapa pun nilai yang didapat nanti peserta akan mengikuti tes wawancara. “Nah pada saat tes wawancara inilah jika peserta dalam satu desa 6 orang maka akan diambil tiga orang berdasarkan hasil nilai yang dikeluarkan penguji,”katanya.

“Mereka ini akan mengawal pelaksanaan pemilu artinya mereka memiliki wawasan soal pemilu termasuk UU pemilu. Sehingga dalam pelaksanaan nantinya apa yang dilakukan sesuai dengan yang diharapkan,”imbuhnya.

Menurutnya dari ratusan peserta, rata-rata  bisa menjawab 75 soal dengan waktu 90 menit melalui CAT. “Nilainya bagus ada yang di atas 100. Dia juga mengakui ada peserta yang gagap menggunakan teknologi.(uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan