https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sssst, Tersangka Pemilik Lahan Ganja 1 Ha di 4L Ditangkap ?

PALEMBANG - Setelah diambil alih Polda Sumsel. Kasus temuan ladang ganja seluas satu hektar di Empat Lawang terungkap. Belum genap seminggu. Tersangka pemilik lahan ganja berinisial Ri yang sempat kabur ditangkap. Padahal sebelumnya dia sempat petugas gabungan Satreskrim dan Dit Intelkam Polres Empat Lawang. Namun, setelah  dibantupetugas gabungan unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumsel. Sat Reskrim dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil amankan tersangka.  Ini terlihat dari undangan rilis yang disampaikan Humas Polda Sumsel yang rencananya baru akan digelar Sabtu (14/2) pagi. Namun, sampai berita ini ditulis belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi yang dikirimi pesan singkat WA belum membalas. Sinyal kebenaran berita ini didapatkan dari Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho. "Nanti biar dari humas saja (menjelaskan) ya," tulis Heru Jumat malam, 13 Januari 2023 melalui pesan WA. Sementara, Kanit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan,SIK cuma menjawan singkat pula. "Rilis di Polda saja nanti," tulisnya. Seperti diberitakan sebelumnya Penanganan kasus temuan ladang ganja seluas satu hektar di Empat Lawang  mendapatkan atensi khusus Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK. Setelah Sabtu (7/1) lalu langsung terbang ke 4L didampingi sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel, Kapolda pun menginstruksikan Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk mengambil alih penanganan kasusnya dari Satresnarkoba Polres 4L. "Untuk penanganan terkait narkobanya akan ditarik ke Polda Sumsel karena barang bukti dan luas ladangnya cukup besar," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi,MM, kemarin (9/1). Meski begitu, Supriadi menegaskan pihaknya juga memotivasi jajaran Polres Empat Lawang dan tetap meminta agar mereka melaksanakan pekerjaannya dengan mencari Ri, pemilik ladang ganja yang sempat diberikan tindakan tegas dan terukur karena memegang senpi rakitan. Baca juga : Wajib Kembalikan Kerugian Negara Rp1,3 M "Siapa tahu ada pelaku lain lagi nanti penanganannya bakal di back-up oleh Polda Sumsel karena locus deligti-nya di Empat Lawang sehingga persidangan nantinya juga disana," sebutnya. Disampaikannya, saat ini juga masih terus dilakukan upaya pencarian terhadap tersangka RI yang jika dilihat dari medannya di belakang pondok tersebut bukanlah jurang melainkan hutan belantara. Artinya bisa jadi tersangka Ri telah mengenal dengan sangat baik medan di sekitar ladang ganja tersebut. Di kesempatan itu, Supriadi mengimbau kepada masyarakat dan keluarga terdekat tersangka RI agar dapat memberikan informasi dan memberitahukan sekiranya mengetahui keberadaan tersangka kepada kepolisian terdekat. "Kita akan jamin kerahasiaan dan keselamatan dari pemberi informasi, dan sejauh ini belum ada indikasi adanya kelalaian dan kesalahan prosedur yang dilakukan personel Satresnarkoba dan Sat Intelkam yang melakukan penggerbekan ladang ganja tersebut," pungkasnya.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan