Residivis Jadi Spesialis Bongkar Rumah

LUBUKLINGGAU - Meski pernah dipenjara dengan kasus pencurian, tidak membuat jera Ismulyadi alias Is (48). Warga Perumahan BCA Permai 15, Kelurajan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, itu ini jadi spesialis bongkar rumah.

Akibatnya Ismulyadi, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (12/1), sekitar pukul 17.30 WIB. Diketahui pencurian dengan modus bongkar rumah dilakukan tersangka di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi pencurian pernah dilakukan tersangka di rumah Bahlia (29), di Gang Sejahtera RT.6 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Awalnya korban Bahlia pada Senin 2 Januari 2023, sekitar pukul 06.00 WIB mengetahui  jendela depan rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan sudah dibongkar oleh OTD ( Orang Tidak Dikenal).

Kemudian setelah korban mengecek keadaan dalam rumahnya, diketahui olehnya bahwa korban telah kehilangan satu unit Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam berikut STNK.

Selain itu korban juga kehilangan satu unit Handphone (HP) merk Realme C,  satu unit  HP merk Vivo V21, satu HP Samsung J2 Prime dan satu unit HP Vivo Y 21.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta, lalu melaporkan kejadian terbut ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH mengatkan tersangka merupakan residivist kasus yang sama.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian dan beberapa HP dijual tersangka ke seseorang di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu," jelas Kasat, Jumat 13 Januari 2023.

Kasat menjelaskan, dari pendalaman, tersangka mengakui melakukan  dengan modus bongkar rumah korban Kurnia di Jalan Patimura RT 04 belakang Alfamart, Kelurahan Mesat, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau pada 6 Januari 2023 lalu.

Korban Kurnia mengalami kerugian lima buah HP Merk, Vivo Y.91C, Realme C.21Y, Vision Pro dan Realme.  Tersangka juga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Jogoboyo. Korban mengalami kerugian dua buah HP merk Vivo warna hitam dan juga pencurian HP Samsung Warna hitam dan Samsung warna putih. (lid)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan