Tak Bisa Intervensi Hakim
Kasus Sularno (34), guru honorer mata pelajaran PJOK di SDN Sungai Naik, Musi Rawas yang kini dimejahijaukan karena dugaan menganiaya muridnya mendapat sorotan dari pakar hukum. Salah satunya, Dr H Darmadi Djufri SH MH C.Med.
Menurutnya, meski seluruh guru bersatu mendukung dan membela Sularno, tetap saja majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut tidak bisa diintervensi. “Hakim itu mandiri, bebas dan merdeka dalam memutuskan suatu perkara. Putusan yang dijatuhkan sesuai fakta hukum, fakta sidang dan keyakinan hakim,” ujar pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang ini.
Kalau pun saat ini di tengah tahapan persidangan terjadi perdamaian, maka proses hukum terhadap Sularno tetap berlanjut. Tidak bisa lagi dilakukan restorative justice (RJ). Kecuali perdamaian terjadi sebelum perkara ini masuk tahap sidang.
“Paling, kalau memang ada perdamaian, akan jadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim untuk meringankan putusan atau bahkan melepaskan guru tersebut dari segala tuntutan JPU. Kalau RJ tidak bisa lagi,” tutur Darmadi.
BACA JUGA : Guru Bersatu Bela SularnoTerkait upaya perdamaian yang tidak berhasil, dia menilai dalam proses ini ada persoalan yang tidak clear menurut korban dan keluarganya. “Ada hal yang mungkin diinginkan, tapi tidak dipenuhi dari pihak guru itu. Sebab, kalau terpenuhi, maka tidak perlu sampai naik kasus ini dan bisa RJ,” imbuh dia.
Darmadi mencontohkan kasus jari bayi yang terpotong oleh perawat rumah sakit di Palembang. Dari sisi materi, hilangnya satu jari bayi tentu tidak bisa dinilai dengan uang. “Tapi kemudian ada upaya-upaya maksimal, disertai saling menghormati dan menghargai. Akhirnya bisa terjadi RJ dan tidak perlu sampai ke pengadilan,” jelasnya.
Diakui Darmadi, kasus dan proses hukum ini jadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Apalagi kalau sampai dijatuhkan vonis kepada sang guru.
Ke depan, akan dengan mudahnya para pelajar atau keluarganya menyeret tenaga pendidik yang punya semangat mengajar, mendidik dan menghasilkan generasi penerus berkualitas ke balik jeruji besi. Hanya sedikit kekerasan fisik, bahkan mungkin verbal.