Tak Kapok Terjaring, Hasanah Dibawa ke Panti Jompo
PALEMBANG - Tim penjangkauan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, kembali melakukan razia pekat di persimpangan lampu merah jalan protokol. Ini dilakukan demi mewujudkan Kota Palembang bebas gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), manusia silver serta badut.
Seperti persimpangan lampu merah Bandara SMB II, petugas menjaring tiga badut, kemarin (27/4).Petugas menyita peralatan badut dan membawa orangnya untuk dilakukan pembinaan. " Kita juga lakukan pembinaan," kata Enos Gresik SE MSi, Subkoordinator Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Palembang.
Setelah dilakukan pembinaan, diakuinya, ketiga badut diserahkan ke Satpol PP Kota Palembang, menjalani sidang yustisi. "Kami berharap mereka tak kembali ke jalan, karena melanggar aturan yang berlaku," tegasnya.
Tim penjangkauan juga menemukan seorang pengemis di pintu keluar Palembang Square (PS) Mall. Ibu tua bernama Hasanah itu, telah berulang kali terjaring razia petugas. Anehnya terus kembali mengemis ke jalanan.
Maka itulah petugas mengevakuasinya ke panti jompo Km 5. " Kita berharap beliau bisa diurus secara baik di panti jompo," ungkapnya.
Pihaknya terus rutin melakukan razia di seluruh persimpangan jalan protokol di Kota Palembang. Ini bertujuan mengurangi angka pengemis pasca-Lebaran Idulfitri.
Kabid Bina Tibum Transmas Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi SE, mengatakan, petugas rutin melakukan razia anjal, pengemis dan gelandangan. "Mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan dibina di kantor," ungkapnya. Lalu mereka menjalani sidang yustisi.(yud/lia/)