Kasus Berlanjut, PP Muhammadiyah Resmi Laporkan Peneliti BRIN

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Buntut ujaran kebencian oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berlanjut. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatangi kantor BRIN di Jakarta. Dalam hal ini, untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara oleh Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Lalu, Ketua Riset dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah Gufroni bertemu langsung dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

BACA JUGA : Terkait Ancaman Oknum BRIN, Ini Kata Ketua PWM Sumsel
Sementara itu, dalam laporan tersebut, dua peneliti BRIN yang dugaannya melakukan pelanggaran etik,.PP Muhammadiyah laporkan secara resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan