Kawal Penolakan Privatisasi PLN
PALEMBANG – Ketua SP PLN Indonesia Sumatera Selatan, Eko Sumantri bersama Anggota DPRD Sumsel lintas fraksi mendatangi DPR RI Komisi 7 Fraksi PKS. “Kami menyampaikan menolak privatisasi PLN atau unbundling dan sekarang menyampaikan aspirasi ke DPR RI supaya dapat ditindak lanjuti. Serta mengupayakan agar aspirasi kami dapat diterima oleh PLN,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga : Setahun, Lebih 200 Anak Alami RudapaksaMenurutnya, saat ini pembahasan holding sub holding sudah masuk dalam strukturisasi yang memudahkan privatisasi sesuai Pasal 74 UU BUMN. “Dan kami jadi korban. Ada yang mutasi dan dipaksa tugas di anak perusahaan sub holding. Kami berjuang agar DPR RI membatalkan holding sub holding,” pintanya.
Mereka juga membawa anggota SP PLN Indonesia yang di-PHK. Sesuai dengan anjuran dipekerjakan kembali dan membatalkan PHK. “Mudah-mudahan pegawai yang bersangkutan dapat dipekerjakan kembali,” jelasnya.
Anggota Komisi 7 DPR RI dari Fraksi PKS, Dr H Mulyanto MEng menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang dikeluhkan SP PLN se-Indonesia. “Intinya mereka minta dibatalkan holding sub holding dan pemindahan paksa dibatalkan. Permasalahan ini akan kita tindaklanjuti,” ujarnya. Baca Juga : Liga 1 Tanpa Degradasi, Sriwijaya FC Bubar
Terpisah, H Mgs Syaiful Padli ST MM dari Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi masalah ketenagakerjaan mengatakan Fraksi PKS akan menyampaikan aspirasi langsung ke jajaran PLN. “Kebetulan Dr Mulyanto yang membidangi energi. Bersama Komisi 6 kami akan mengawal aspirasi pegawai PLN. Yang jelas, jika privatisasi PLN berlanjut dapat dipastikan tarif listrik ke depannya akan menjadi lebih mahal,” jelas Syaiful.
Sebelumnya, puluhan karyawan PT PLN (Persero) pada Rabu (29/12) menggeruduk gedung DPRD Sumsel. Mereka berharap agar DPRD membantu mereka menolak privatisasi pembubaran PLN. Beberapa tuntutan lain juga diutarakan, yakni menolak tarif listrik sesuai tarif mahal, bulatkan restrukturisasi pembentukan, hingga jangan menjual PLN. (iol/fad)