Hapus Rasa Khawatir Warga eks Transmigrasi saat Sakit Kronis
LAYANI PASIEN: Bidan Derry Kurniaty SKeb (kiri) melayani seorang pasien peserta JKN-KIS memeriksakan kesehatannya di Polindes Mulya Agung. -Foto: rendi/sumeks-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Suatu pagi di awal Juni, saat sedang menunggu di Polindes Mulya Agung, Bidan Derry Kurniaty SKeb kedatangan pasien lanjut usia (lansia), nenek K (75). Didampingi anak laki-lakinya Teguh (45), K mengeluhkan sesak nafas, batuk, dan muntah-muntah. Sorot matanya melemah, tubuhnya seakan tak berdaya, ia tak punya tenaga.
Bidan Derry meraba denyut nadi dan mengukur tekanan darah, mendengarkan suara napas dengan stetoskop apakah ada kelainan detak jantung atau aritmia, meraba dada apakah disertai nyeri. “Ibu saya berkeringat dingin, sering pusing, muntah, serta ada rasa nyeri dada,” timpal Teguh, petani padi ini.
Setelah pemeriksaan fisik, Bidan Derry mengatakan nenek K mengalami hipotensi (darah rendah) dan indikasi gangguan pernapasan, sehingga perlu dirujuk ke rumah sakit (RS). Dia tak bisa menangani lebih lanjut mengingat peralatan medis yang terbatas dan K membutuhkan observasi dokter spesialis. “Saya rujuk ke RS Islam Ar Rasyid Palembang, ya. Langsung berangkat saja, pakai Kartu BPJS Kesehatan supaya berobatnya gratis. Untuk surat rujukan dari Puskesmas Karang Mukti (P3) nanti kami mintakan, mau kesana kan jauh memutar,” ujar Bidan Derry.
Diakuinya, K merupakan pemegang Kartu BPJS Kesehatan (KIS) dari segmen PBI/PBPU Pemda dan telah menjadi pasiennya cukup lama. Terutama saat gelaran posyandu lansia setiap bulan, K sering hadir memeriksakan diri. Total pasiennya 165 orang, mulai dari bayi, remaja, ibu hamil, lansia.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Indekost Palembang, Diduga Akibat Penyakit Kronis
BACA JUGA:Jenazah Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Kos, Diduga Meninggal Akibat Penyakit Kronis
“Kalau cuma demam, nenek K biasa saya kasih obat. Nah, baru kemarin kena sesak napas. Setelah kita rujuk ke RS dan rawat inap 3 hari, ia didiagnosis menderita jantung koroner,” lanjut Bidan Derry yang mengabdi di Desa Mulya Agung sejak 2004 ini.
Selain K, Bidan Derry pernah menangani pasien emergency lain, Ismail (30) dari Desa Karya Mukti (P10). Dia menderita gagal ginjal kronis sejak usia 25 tahun dan mengharuskannya menjalani hemodialisis (cuci darah) seumur hidup. “Sempat berobat ke polindes. Karena menunjukkan gejala sakit ginjal, dari bengkak di kaki, cepat lelah, urine keruh, ia kita rujuk ke RS dengan BPJS,” sebutnya.
Tanpa jaminan kesehatan, Ismail tak akan mampu membayar uang pengobatan. Satu kali hemodialisis Rp800 ribu-Rp1,5 juta per sesi. Jika seminggu 2 kali atau sebulan 8 kali menghabiskan Rp6 jutaan/bulan, setahun mencapai Rp72 juta. Kepesertaan BPJS Kesehatan meringankan beban pengeluaran keluarga Ismail yang bermata pencaharian petani padi. Rata-rata pendapatan bersih petani dari menggarap sawah cuma Rp10 juta/hektar/tahun. “Sekarang masih cuci darah di RSUD Sekayu, rutin, mungkin sudah 5 tahun,” cerita Bidan Derry. Jika dikalkulasi biayanya sekitar Rp360 jutaan.
Keberadaan program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan membuat lega warga desa-desa eks transmigrasi dari Jawa dan Bali di Lalan. Lebih dari 10 tahun lamanya, program JKN-KIS menghapus kekhawatiran masyarakat pelosok ketika menderita penyakit ringan, akut, kronis. Mereka berobat gratis kapan saja dimana saja, tanpa perlu memikirkan biaya yang besar, dari pendapatan kecil hasil bertani/berkebun. Transportasi yang jauh dan berliku tak lagi jadi kendala.
BACA JUGA:Bawang Hitam Rahasia Sehat Alami, Bikin Tubuh Kuat dan Terhindar dari Penyakit Kronis Mematikan
BACA JUGA:Bayam Merah Kaya Antioksidan Super, Turunkan Risiko Penyakit Kronis dan Jaga Tubuh Tetap Sehat
“Jika warga belum terdaftar BPJS Kesehatan saat berobat ke faskes pertama (puskemas/klinik) dan perlu rujukan ke RS, kita daftarkan hari itu juga ke peserta PBPU Pemda Kelas 3 dengan syarat memiliki KK-KTP Muba. Mampu atau tidak, kalau sakit kita urus kepesertaannya, maksimal 3x24 jam bisa digunakan,” tegasnya. Termasuk kasus genting yang membuat pasien langsung masuk UGD RS lantaran panik. “Kasih tahu kita dan sebutkan ke RS tujuan bahwa Kartu BPJS Kesehatan-nya sedang diurus. Polindes dan puskesmas stand by 24 jam,” paparnya.
Semua ini wujud komitmen Pemkab Muba meng-UHC-kan seluruh masyarakat. “Pemda telah menjamin masyarakat berobat gratis dan semua wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bayar mandiri atau iurannya ditanggung Pemda boleh, ini selalu kita sosialisasikan,” tutup Bidan Derry.
