Guru Honor “Serbu” Polres

MUARA ENIM - Polres Muara Enim kemarin (17/4) “diserbu” ratusan guru honor. Para pahlawan tanpa tanda jasa itu memadati polres karena hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang akan menjadi syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK)

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SIK SH MH mengatakan bahwa permohonan pembuatan SKCK memang ramai setiap hari dengan rata-rata pemohon 30 orang. "Kalau sekarang lihat sendiri, bisa 250-an sehari," ujarnya.

Lanjutnya, banyaknya pemohon pembuatan SKCK tidak lepas dari adanya pembukaan Polri dan juga PPPK Guru. "Hari ini banyak guru yang membuat SKCK karena mereka menganggap waktu sudah mepet mengingat akan dilakukan cuti bersama sehingga dikejar dalam dua hari ini," terangnya.

Menurutnya, Polres Muara Enim akan mengusahakan agar pelayanan pembuatan SKCK buka walaupun sedang cuti bersama. "Tapi yang menjadi masalah adalah pihak banknya, karena mereka pasti juga ikut dalam cuti bersama," ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya akan mengusahakan agar bisa tetap bisa membayar walaupun bank sedang tutup saat cuti bersama. "Karena itu kan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red), jadi ya bagaimana mekanismenya kita akan bicarakan itu,  jadi tetap bisa membuat dan waktunya lebih panjang," tuturnya.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit HM Rabaim, Jauhari mengatakan bahwa RS HM Rabain juga ramai PPPK yang melaksanakan tes kesehatan dan juga psikologi. "Baru hari senin ramai, ada 500 lebih yang datang katanya untuk keperluan berkas PPPK," bebernya.

Menurutnya, ramainya yang melaksanakan tes kesehatan dan psikologi karena akan dilaksanakan cuti bersama sehingga memanfaatkan waktu yang tersisa. "Karena kita akan cuti bersama mulai 19-26 April 2023, mungkin mereka mengejar itu," tuturnya.

Meskipun ramai, pihak rumah sakit masih bisa menghandel semua hanya saja hasilnya tidak bisa langsung keluar dihari yang sama. "Karena ada 500-an MMI yang harus dibaca oleh dokter jiwa," terangnya.

Sementara itu, Endang Saputra SPd, salah satu guru honor  mengatakan bahwa ada ketakutan dari para guru untuk memenuhi syarat administrasi berkas PPPK karena cuti bersama. "Artinya waktunya sangat sempit sehingga harus dikejar dalam waktu dua hari ini sebelum cuti bersama," tukasnya.

Karena batas terakhir waktu upload 4 Mei 2023 sehingga harus lebih cepat karena masa cuti bersama sementara semua berkas seperti SKCK dan kesehatan itu harus yang terbaru. "Karena lebih cepat lebih baik, kalau kurang bisa dilengkapi," pungkasnya. (Way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan