Razia Truk Angkutan, Tertibkan Bus AKAP
PALEMBANG - Petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang,melakukan penertiban mobil dan truk angkutan barang yang melintas di Terminal Karya Jaya, Kertapati, kemarin (13/4). Puluhan petugas melakukan razia dan memeriksa surat-surat dan kir mobil apakah masih berlaku atau tidak.
Tim juga memeriksa muatan truk, untuk memastikan tak melebih muatan. " Pelanggaran yang dilakukan kendaraan besar, tentulah sangat berbahaya," kata Edi, petugas Dishub.
Seperti truk yang melebihi muatan bisa membahayakn dan mengakibatkan jalan rusak. Lalu tidak sesuai spesifikasi truk, berpotensi terjadinya kecelakaan. Semua truk yang melanggar langsung ditilang," ungkapnya. Razia itu,diakuinya, diprioritaskan bagi angkutan barang, truk serta box.
Tak hanya itu, petugas Dishub juga menertibkan bus AKAP yang melintas masuk ke Terminal Karya Jaya. " Banyak bus AKAP bandel tak masuk Terminal Karya Jaya," tegasnya.
Sekretaris Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menertibkan angkutan barang. Banyak mobil dan truk angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Mulai dari muatan truk melebihi kapasitas dan tak layak jalan. " Inilah kerap kali, menjadi pemicu dan potensi terjadinya kecelakaan di jalan," tegasnya.
Pihaknya mengimbau bus AKAPmengambil penumpang ke Terminal Karya Jaya. Bukan mengambil penumpang di pinggir jalan. Kami tertibkan bus AKAP yang mengambil penumpang bukan pada tempat yang disediakan," pungkasnya. (yud/lia/)