Wamendikdasmen Tegaskan Strategi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Hadapi Tantangan Pendidikan Nasional
BELAJAR MENGAJAR : Siswa SD Negeri 88 Kota Palembang belajar bersama di kelas. Salah satu upaya menciptakan pendidikan bermutu, dengan mengusung pembelajaran adaptif untuk memenuhi kebutuhan dan gaya belajar siswa. FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak dapat dipungkiri dunia pendidikan di Indonesia saat ini harus berhadapan dengan berbagai tantangan. Mulai dari kualitas guru yang perlu ditingkatkan, baik dari segi kompetensi pedagogik maupun profesionalismenya.
Lalu kesenjangan akses pendidikan di berbagai wilayah serta relevansi kurikulum pendidikan yang perlu terus diperbarui dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi. Ditambah infrastruktur yang belum memadai secara merata.
BACA JUGA:Wamendikdasmen RI Hadiri Halal Bihalal UM Palembang
Menjawab berbagai tantangan itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan visi Kemendikdasmen yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, merupakan jawabannya. “Kita ingin pendidikan dinikmati semua kalangan,” tuturnya.
Dalam menciptakan pendidikan bermutu, beberapa komponen harus terpenuhi. Pertama, guru, kepala sekolah, pengawas, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan tenaga kependidikan lainnya memiliki kompetensi tinggi dan mendapatkan hak atas kesejahteraan.
“Saya mendukung peningkatan kesejahteraan guru dan ini adalah salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden,” ujarnya.
Adapun empat program strategis yang merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden adalah Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Digitalisasi Pembelajaran, Pemberian Insentif bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pemberian Bantuan Biaya bagi Guru untuk Mengikuti Pendidikan D4/S1.
Langkah kedua dalam upaya menciptakan pendidikan bermutu adalah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai di sekolah, ditandai dengan ketersediaan fasilitas yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar secara lengkap dan berfungsi dengan baik.
Ketiga, mengusung pembelajaran adaptif bermakna yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan gaya belajar setiap individu siswa, agar setiap peserta didik dapat belajar dengan efektif dan mencapai potensi maksimalnya.
Keempat, dukungan dari lingkungan sosial dan budaya meliputi keluarga, sekolah, komunitas agama, serta masyarakat termasuk yang ada di ruang media digital, yang memberikan dukungan positif serta mendorong minat dan kemampuan belajar anak.
Berikutnya, terkait komponen inklusivitas dalam layanan pendidikan harus mencakup ketersediaan layanan yang merata dan menjamin anak dapat mengakses program Wajib Belajar 13 Tahun, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
Lalu, adanya jaminan atas pembiayaan pendidikan bagi anak yang berada di daerah tertinggal, terdepan, atau terluar (3T).
Kemudian jaminan atas pengembangan talenta unggul bagi anak dengan minat dan bakat khusus sehingga mereka dapat mengembangkan diri dan bersaing di tingkat global, serta berperan aktif di tengah masyarakat.
