Pemkab Lahat Susun Perda Transparansi Rekrutmen, Targetkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Menuju Keadilan Ketenagakerjaan! Pemkab Lahat tengah merancang Perda khusus agar proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan berlangsung transparan dan berpihak pada putra daerah. Target: 70% tenaga kerja dari Lahat! Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--
Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat kini tengah menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) baru yang dirancang khusus untuk memperkuat posisi tenaga kerja lokal dalam dunia industri.
Perda ini diharapkan menjadi solusi konkret atas minimnya serapan tenaga kerja asal Lahat di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih, menyatakan bahwa regulasi ini saat ini masih dalam tahap pengkajian.
Ia bersama Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, optimis bahwa Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi warga di seluruh kecamatan di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA: Ikuti! MDP FUN RUN 2025 Rayakan Semangat Sehat di Momen Istimewa Dua Institusi Besar Palembang!
BACA JUGA:Terungkap! 10 Jenis Kelengkeng Super Langka, Kaya Manfaat dan Bikin Penasaran Pencinta Buah
“Kami berharap Perda ini bisa segera disahkan. Saat ini masih dalam proses kajian mendalam agar hasilnya maksimal dan berpihak pada masyarakat,” ujar Widya.
Salah satu poin strategis dalam rancangan Perda ini adalah kewajiban bagi perusahaan untuk merekrut minimal 70 persen tenaga kerja lokal.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal yang selama ini merasa tersisih dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson, melalui Kabid Hubungan Industrial Andri Kurniawan SE MM, menegaskan bahwa Perda ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja lokal.
BACA JUGA:Tongseng, Kuliner Khas Nusantara Penuh Cita Rasa dan Sejarah Panjang
BACA JUGA:Nokia X60 Pro vs Vivo X60 Pro 5G, Duel Flagship, Mana Lebih Unggul dan Terjangkau?
“Perda ini akan menjadi dasar hukum yang mengikat. Kami ingin semua proses rekrutmen berlangsung secara transparan dan akuntabel, tanpa intervensi pihak-pihak tertentu,” terang Andri.
Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam forum HRD di Kabupaten Lahat menyambut baik langkah Pemkab ini.
