Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Teror WhatsApp Mengguncang Ario, Mahasiswa Ini Laporkan Ancaman Pembunuhan ke Polisi

Teror pesan WhatsApp berujung laporan polisi, Ario Anggara meminta perlindungan dan lapor polisi atas ancaman pembunuhan. Foto: nanda/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Merasa terancam akan dibunuh melalui pesan di Whatsapp, seorang Mahasiswa, Ario Anggara (22) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk mebuat Laporan polisi. 

Kepada petugas piket, Korban mengatakan jika dirinya merasa terancam dan takut akibat adanya ancaman melalui pesan whatsapp. 

"Saya dikirimi pesan wa pak, mengancam mau melakukan pembunuhan, pada Rabu (23/4/2025) lalu, saat berada di Jl Darmapala Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, sekitar pukul 01.30 WIB," Katanya kepada petugas piket, Selasa (6/5/2025). 

Akibatnya, sejak menerima pesan ancaman tersebut, korban merasa tidak tenang dan selalu was was tiap kali keluar rumah.

"Klien kami ini sejak menerima pesan ancaman tersebut, merasa diteror dan was was setiap kali keluar rumah," Kata Desmon SH, Kuasa Hukum yang mendampingi korban Membuat Laporan. 

BACA JUGA:Kapolres OKU Tegaskan Komitmen, Pengusutan Kasus Pembunuhan Alyudi Tetap Berjalan

BACA JUGA:Samudra Divonis Seumur Hidup, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Tembak Korbannya

Lanjut Desmon, berdasarkan keterangan kliennya, menerangkan jika bermula saat kliennya mendapakatkan pesan ancaman melalui pesan whatsapp dari terlapor cs. "isi nya pelapor akan di bunuh dan mengatakan jika foto kliennya sudah ditandai pelapor," Jelasnya. 

Tak hanya itu saja, terlapor mengatakan jika apabila bertemu dengan kliennya di jalan, maka klien kami akan langsung dibunuh.

"Nah sebab itu kami membuat laporan ini, karena sudah mengancam nyawa klien kami, serta berharap terlapor segera ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku, supaya klien kami bisa tenang dan tidak was was lagi kalau keluar rumah, " Harapnya. 

Ia mengatakan Jim terlapor dala melakukan pengancaman melalui akun whatsapp atas nama rahmat, aspri/okta dan Rafli. "Nah dari ketiga terlapor itu salah satunya ada yang dikenal oleh klien kami," Ujarnya. 

BACA JUGA:Vonis Penjara Seumur Hidup Samudra JP, Pelaku Pembunuhan Berencana

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bos Car Wash Prabumulih oleh Dua ABG Direkonstruksi, Ternyata Ini Pemicunya

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik uu nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 29.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan