Mantan Kades Ikut Komplotan Bandit, Beraksi Curi Mobil di Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -- Mantan Kepala Desa (Kades) ikut menjadi komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mantan Kades tersebut berinisial S (33), warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Tersangka S, pernah menjadi Kades pada salah satu desa, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Selain itu, S pula merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. S mejadi komplotan bandit curammor, bersama tesangka lain yang tertangkap, yakni Saipul Anuar (32), Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, yang merupakan residivis resedivis curas, curat dan curanmor.
BACA JUGA : Mudik Bermotor Lebih LamaKemudian satu lagi rekan komplotan ini yang juga buron yakni inisial K (30), warga Kelurahan Lubuk Aman, Kecamata Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. K juga merupakan resedivis curas, curat dan curanmor.