Ditampar dan Dicekik, Adik Reflek Tusuk Kakak

*Tembus Ulu Hati, Kakak Tewas

*Gara-Gara Sebungkus Mi Goreng

SEKAYU - Peristiwa berdarah terjadi di Perumahan PT BKI, Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (7/4) malam. Salah seorang warga desa itu Rivan (27), tewas ditikam adiknya sendiri berinisial A yang masih berusia 15 tahun. Ironisnya, kejadiannya itu dipicu hal sepe, yaitu  soal sebungkus goreng instan.

"Kejadiannya hari Jumat, sehabis berbuka. Ketika itu A membeli mi goreng hanya sebungkus. Ketika habis berbuka, A sedang ngiris bawang dan kangkung untuk masak mi goreng tadi," ungkap Kepala Desa (Kades) Karang Agung, Arifin, kepada Sumatera Ekspres.

Mengetahui A hanya membeli satu bungkus mi, Rivan marah-marah. Dia diduga memukul pipi kanan adiknya, kemudian mencekiknya. "Kakaknya (Rivan, red) mukul A adiknya dari belakang. Kebetulan A sedang memegang pisau buat ngiris bawang tadi.  Dia kemudian refleks menusukkan pisau yang dipegangnya ke arah perut korban,” jelasnya. “Mungkin lukanya dalam sekitar 4 cm dan mengenai ulu hati korban," tukas Arifin.

Menyadari kakaknya terluka, A menjadi panik dan menangis. Ia kemudian menjerit meminta pertolongan. "Saat itu di rumah ada bapak dan ibunya, mereka berusaha menolong korban. Tapi memang sudah ajalnya, korban juga saat itu mencabut sendiri pisaunya," katanya. BACA JUGA: Kekerasan Sudah Terjadi Setahun

Korban kemudian dibawa ke klinik PT BKI namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pihaknya kata Arifin tidak menyangka hal ini akan terjadi, apalagi sang adik sebetulnya sosok yang dikenal baik dan tidak neko-neko.

"Dia (pelaku, red) gak sekolah lagi, sampe kelas 1 SMP. Anaknya baik pak, gak nakal, merokok saja tidak, bahkan selama ini gak pernah melawan kalau dipukul kakaknya," ujar Arifin.

Dijelaskan Arifin bahwa antara korban dan pelaku merupakan saudara, tapi berbeda bapak. "Ibunya nikah tiga kali, nah A itu anak dari pernikahan yang terakhir. Kalau korban anak dari pernikahan ibunya yang kedua," tandasnya.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasi Humas AKP Susianto membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku sudah diamankan tim dari Unit Reskrim Polsek Lalan, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Susianto.

Terkait motif, Susianto membenarkan bahwa tersangka spontan menusuk korban lantaran dipukul dan dicekik korban. "Kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia," tukasnya. (Kur)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan