https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelantikan Kaffah Tunggu Waktu saja

*Minggu Ini, Gubernur Panggil Forkompinda Muara Enim

PALEMBANG – Sesuai janji, perwakilan massa yang menginginkan segera dilantinya Wakil Bupati Muara Enim terpilih datang lagi ke Pemprov Sumsel, kemarin (11/1). Tujuan mereka satu, bertemu Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Mereka ingin minta kepastian kapan pelantikan untuk menindaklanjuti SK pengangtakan dari Kemendagri dilaksanakan. “Tadi (kemarin) sudah ketemu Pak Gubernur. Beliau minta waktu untuk memanggil Forkopimda,” ujar Junizar, koordinator aksi (korak).

Ia mengatakan, tujuan pemangilan Forkompinda untuk membahas dan menentukan jadwal pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih, Ahmad Usmarwi Kaffah. Juga, koordinasi dan konsolidasi. Baca juga : Herman Deru Minta Waktu, Janji Panggil Forkompinda Terkait Pelantikan Kaffah Baca juga : Ketua DPD Hanura Sumsel Minta Gubernur Segera Melantik Kaffah

“Rencananya, Forkompinda akan dipanggil dalam minggu ini dan setelahnya baru ditentukan jadwal pelantikannya. Kami akan menunggu dan terus mengawal itu,” bebernya.  Menurut Junizar, Gubernur menyampaikan pelantikan tinggal menunggu waktu saja.

"Sengketa di PTUN tetap silakan sidang. Tapi karena SK sudah dikeluarkan, jadi Wakil  Bupati akan tetap dilantik dulu," tandasnya. Sementara, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyatakan, untuk pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih, akan dilakukan pertemuan dahulu.

Dari penjelasan sebelumnya, yang akan dipanggil tidak hanya Forkopimda Muara Enim. Tapi juga Pj Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Dipanggil dulu, untuk bahas ini. Hasil pertemuan akan dijadikan bahan masukan,” tandasnya.

Selasa malam, Kaffah sudah angkat bicara. Dia berharap semua pihak bisa menahan diri karena yakin Gubernur akan melantik dirinya sebagai Wakil Bupati Muara Enim. Sesuai SK pengangkatan yang sudah  dikeluarkan Kemendagri. “Mungkin Pak Gubernur masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Terkait proses ini, baginya bukan masalah. “Hanya menunggu waktu saja,” imbuh Kaffah. Kaffah mengingatkan para anggota DPRD dan masyarakat bisa sabar.Dia yakin, Gubernur cepat atau lambat akan memanggil dirinya dan juga Forkopimda Muara Enim untuk menyatukan hati dan pikiran.

Untuk itu, kapan pun dia siap “Saya sangat yakin. Beliau orangnya negarawan. Taat asas dan aturan. Pasti beliau akan melaksanakan itu dan itu keyakinan saya,” tandasnya. Sebelumnya, kuasa hukum penggugat di PTUN, Dr Firmansyah SH MH berharap, pelantikan Wakil Bupati Muara Enim ditunda dulu.

“Sampai ada putusan pengadilan, apakah pemilihan Wakil Bupati itu sesuai hukum atau tidak," katanya.

Saat ini, semua pihak harus menahan diri.  "Kita tunggu saja,  putusan PTUN, apakah pemilihan itu sah atau tidak," ungkap dia. Apa pun nanti putusan pengadilan, semua pihak juga harus menghormati itu.

Menurut Firmansyah, jika putusan PTUN menyatakann pemilihan itu sah, maka pelaksanaan pelantikan tidak ada persoalan. Sebaliknya, kalau putusan pengadilan membatalkan hasil pemilihan, artinya pelantikan tidak bisa dilakukan.

Beda dengan pengamat politik, Dr Febrian SH MS, yang juga Dekan Fakultas Hukum Unsri. Dia menegaskan, gugatan di PTUN tidak bisa menghentikan pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih.

“Pelantikan tidak harus berhenti menunggu sengketa itu selesai. Jadi harus tetap dilantik,” ujarnya.

Menurutnya, itu hukum administrasinya. Kalau pun  nantinya oleh PTUN dianggap salah, dapat segera diperbaiki. “Bisa dicopot kembali. Tidak ada persoalan di situ. Jalan saja. Sederhana, tahapan administrasi sudah jalan. Surat dari Mendagri pun sudah turun, yang harus dilantik,” pungkas dia.(yun/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan