https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kompolnas Soroti Tindakan Kekerasan Ipda Endry Terhadap Jurnalis, Supardi Hamid: Sangat Tidak Patut

MINTA MAAF: Ipda Endry Purwa Sefa (kanan) saat meminta maaf kepada Makna Zaezar, pewarta foto Antara Biro Jawa Tengah, yang dipukul saat peliputan Kapolri di Semarang, Sabtu (5/4)-FOTO: JPNN-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyoroti tindakan Ipda Endry Purwa Sefa yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Meski anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri itu, sudah meminta maaf kepada pewarta foto Makna Zaezar.

Namun menurut Komisioner Kompolnas Dr Supardi Hamid MSi, perbuatan oknum tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak patut dilakukan oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah tindakan yang menciderai prinsip demokrasi,” kata Supardi Hamid, dalam keterangan tertulisnya kepada Sumatera Ekspres, Senin malam (7/4/2025).

Karena itu, sambung Supardi, Kompolnas meminta kasus ini dilakukan penindakan secara tegas kepada pelaku kekerasan.

”Kompolnas mengapresiasi sikap dan langkah cepat Kapolri, yang segera merespons kejadian ini secara langsung dan terbuka,” ucap Supardi, yang juga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

BACA JUGA:Ajudan Pukul Jurnalis, Tuntutan Transparansi dan Keadilan dari Publik Terus Meningkat, Ini Kata Kapolri!

BACA JUGA: Sikap Kompolnas, Atas Penembakan Menewaskan 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung

Dia juga meminta untuk melakukan sosialisasi, bahkan menjadi muatan kurikulum pendidikan di Polri tentang hakikat pers.

“Serta bagaimana melakukan interaksi dengan insan pers pada saat menjalankan kegiatan kepolisian,” pungkas pria asal Kabupaten Muara Enim itu.


Dr Supardi Hamid, MSi- FOTO: IST-

Seperti diketahui, insiden pemukulan terhadap pewarta foto Kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah, Makna Zaezar, terjadi Sabtu petang (5/4).

Yakni saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memantau arus balik Lebaran 2025, di Stasiun Semarang Tawang. Bermula Kapolri hendak menyapa penumpang yang sedang duduk di kursi roda.

Para jurnalis dan humas dari berbagai instansi, berusaha mengabadikan momen tersebut dari jarak yang wajar. Tiba-tiba salah satu ajudan Kapolri mendorong dengan cara kasar, agar jurnalis dan humas mundur.

Makna Zaezar termasuk yang mundur, mencari dari sisi lain menuju arah Peron. Tapi dia dihampiri sang oknum, memukul kepala Maknda.

BACA JUGA: Gali Fakta dan Informasi, Kompolnas Temui Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung

BACA JUGA:Kompolnas: Keselamatan Anggota Prioritas Utama, di Atas Kegiatan Penegakan Hukum

Oknum berbaju biru dan mengenakan HT yang belakangan diketahui adalah Ipda Endry Purwa Sefa, juga melakukan intimidasi ke beberapa jurnalis.  ”Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” katanya.

Tindak kekerasan terhadap jurnalis itu, dikecam Pewarta foto Indonesia (PFI) Semarang, dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI).

Setelah videonya viral, Ipda Endry di Kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah, Minggu (6/4) malam. ”Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Semarang Tawang kepada rekan-rekan media," ucap Ipda Endry.

Dia mengaku menyesali tindakan emosional yang dilakukan dalam situasi padat saat pengamanan agenda pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

”Kami sekali lagi mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan media. Semoga ke depan kami bisa menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang turut mendampingi, mengakui aksi kekerasan yang dilakukan Ipda Endry adalah tindakan yang tidak perlu dilakukan.

BACA JUGA:Kompolnas Dalami Informasi Kasus Viral Prabumulih, Kapolres Copot Iptu Ys yang Terjang Lawannya Laka Lantas

BACA JUGA:Sampaikan Duka Mendalam, Kapolri Tegaskan Istri dan Anak dari 3 Polisi yang Gugur Tetap Jadi Bagian Polri

“Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara Irfan Junaidi, menyampaikan  kejadian itu menjadi bahan refleksi dan koreksi bersama, baik bagi institusi pers maupun kepolisian.

"Kita sama-sama di lapangan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Saya berharap ke depan pola pengamanan atau penanganan terhadap rekan-rekan media bisa dilakukan dengan lebih humanis dan profesional," ujar Irfan, di Kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan