Dapat Harga Layak, Satgas Serap Gabah Solusinya

Ayu Nur Suri SE MM - FOTO: DUDUN/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Langkah Gubernur Sumsel membentuk Satuan Tugas (Satgas) Serap Gabah mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri SE MM. Keputusan pembentukan Satgas Serap Gabah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 165/KPTS/DISPTPH/2025. Tujuannya memastikan penyerapan hasil panen petani berjalan optimal dan harga gabah tetap stabil.
Ayu Nur Suri mengatakan, keberadaan SK ini sangat penting karena menjadi dasar hukum yang jelas bagi tim di lapangan dalam menjalankan tugasnya. ‘’Dengan adanya SK ini, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembelian gabah petani memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya. Satgas ini harus bekerja optimal agar petani tidak lagi dirugikan oleh fluktuasi harga,” ujar Ayu.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel ini menegaskan keberadaan SK ini diharapkan dapat meningkatkan daya serap Bulog terhadap gabah petani yang selama ini masih mengalami kendala, terutama terkait harga dan mekanisme pembelian. “Salah satu manfaat utama dari SK ini adalah memberikan kepastian harga bagi petani. Pemerintah Provinsi Sumsel telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Harga ini berlaku dalam pembelian langsung dari petani,” jelasnya.
Selain memastikan harga yang sesuai HPP, Bulog juga memberikan jaminan ongkos transportasi serta fasilitas penjemputan gabah langsung dari sentra produksi. “Kebijakan ini akan memberikan keuntungan bagi petani yang selama ini mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya dengan harga layak,” tambahnya.
BACA JUGA:Harga Gabah Anjlok, Daya Serap Bulog Rendah
BACA JUGA:Kawal Harga Gabah Sesuai HPP, Di Lapangan Cuma Dihargai Rp5.100 per Kg
Meskipun harga HPP telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, kondisi di lapangan masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar. Dalam rapat paripurna DPRD Sumsel pada Senin (24/03) lalu, Komisi II menyoroti masalahan utama yang dihadapi petani menjelang panen raya, yaitu harga jual gabah yang masih rendah. “Fakta di lapangan menunjukkan petani hanya mampu menjual gabah mereka dengan harga sekitar Rp5.100 hingga Rp6.100 per kilogram. Ini jelas merugikan para petani, apalagi kuota penyerapan Bulog saat ini masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani,” ungkap Ayu.
Dikatakan, langkah konkret harus segera diambil agar petani tidak semakin terpuruk. “Dengan terbentuknya Satgas Serap Gabah, diharapkan daya serap Bulog meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ayu mengingatkan, tugas Satgas Serap Gabah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. “Saya berharap semua pihak yang terlibat dalam Satgas ini bekerja maksimal dan tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas,” tegasnya.
Ayu juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Satgas ini. “Kami di DPRD Sumsel akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa petani benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini dan tidak lagi dirugikan oleh tengkulak atau spekulan yang bermain di pasar,” katanya.
BACA JUGA:Petani Sumsel Terpuruk, DPRD Soroti Harga Gabah Murah dan Minimnya Penyerapan BULOG
Panen raya di Sumsel diperkirakan berlangsung 1-5 April 2025. Ini menjadi momen penting bagi petani, pemerintah, dan Bulog untuk memastikan bahwa hasil panen dapat terserap dengan harga yang layak. Namun, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, termasuk distribusi dan mekanisme pembelian yang harus lebih fleksibel. “Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyerapan gabah berjalan lancar. Jangan sampai ada hambatan birokrasi yang justru merugikan petani. Satgas harus bekerja cepat dan tepat agar harga gabah di tingkat petani tetap stabil,” ujarnya.
Selain itu, Ayu juga menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme pembelian gabah oleh Bulog dan pihak terkait. “Keterbukaan informasi sangat penting agar petani merasa diuntungkan dan tidak merasa dipermainkan oleh tengkulak atau spekulan,”pungkasnya.