Menyikapi Keberadaan Harta di Momen Ramadan

Oleh: Prof Dr H Duski Ibrahim MAg , Guru besar UIN Raden Fatah Palembang -FOTO: IST-
Terhadap mereka ini, Allah Swt akan memasukkan mereka dalam neraka huthamah. Dengan demikian, untuk menghindari ancaman Allah Swt terkait dengan kepemilikan harta, maka sebagian harta yang kita miliki hendaklah dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah (zakat, infak, sedekah, wakaf) dan sosial.
BACA JUGA:Alquran Mengajarkan Budaya Iqra’
BACA JUGA:Alquran Menghadirkan Peradaban Bercahaya
Kepentingan sosial dapat dikembangkan dalam bentuk terminologi ekonomi kontemporer. Seperti peningkatan CSR atau bantuan sosial, pengembangan ekonomi kerakyatan, penciptaan dan pengembangan ekonomi kreatif, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan tingkat ekonomi masyarakat.
Kemudian, meminimalisir perbedaan antara level-level ekonomi dalam masyarakat atau mengurangi gap atau jarak antara kaum berada (the have) dan kaum miskin (the have not). Momen ramadan ini, kiranya kota membersihkan diri kita dan harta kita (Wa Allah A’lam bi ash-Shawab). (nni/air/)