Dongkrak Rapor Pendidikan Menjadi 81.42 Persen, Palembang Tingkat Tuntas Madya

RAPOR PENDIDIKAN : Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dan tim saat menjelaskan mengenai Rapor Pendidikan, sebuah platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan menyeluruh.-foto: dodi/sumeks-
Langkah ini merupakan bukti konkret dari upaya Kemendikdasmen untuk terus mendukung proses perencanaan dan penganggaran berbasis data.
Selain itu juga untuk memperkuat pemenuhan SPM Pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua di seluruh Indonesia.
Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan bagian dari penghimpunan data yang diperoleh melalui berbagai mekanisme.
Ia berharap data ini dapat memberikan gambaran mutu pendidikan secara komprehensif, menjadi bahan masukan, serta mendukung evaluasi di masa mendatang.
”Rapor Pendidikan juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai acuan dalam memenuhi standar pelayanan minimal dan menjadi bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan secara nasional”, lanjut Menteri Mu’ti
Rapor Pendidikan menjadi sumber data terpercaya bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam menjamin mutu pendidikan.
Rapor ini memberikan analisis akar permasalahan serta rekomendasi program guna meningkatkan layanan pendidikan secara lebih terarah.
Dengan adanya Rapor Pendidikan 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan untuk membantu pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menentukan prioritas peningkatan mutu pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah yang turut hadir mengungkapkan bahwa Rapor Pendidikan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi penyebaran guru, kualitas pembelajaran, maupun sarana dan prasarana pendidikan.
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Sepanjang Semester Genap 2025, Cek Juga Waktu Ujian dan Bagi Rapor
BACA JUGA:Tetap 3 Jalur, SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Sekolah Pakai e-Rapor Dapat Tambahan 5% Kuota Siswa Eligible
Namun, hingga saat ini, baru 51,47 persen daerah yang memanfaatkan Rapor Pendidikan, yang menunjukkan bahwa sosialisasi masih belum merata di seluruh Indonesia.
Himatul berharap bahwa, "seiring berjalannya waktu, pemanfaatan Rapor Pendidikan dapat lebih optimal, sehingga pada tahun 2026 Indonesia dapat memiliki sistem pemetaan pendidikan yang lebih baik,"tandasnya(nni)