Bos Tambang Ilegal Bobi Candra Dituntut 5 Tahun Penjara

TUnTUTan: Bos tambang ilegal Bobi Candra dituntut JPU 5 tahun penjara. Tampak Bobi tengah dikembalikan ke tahanan sementara Pn kelas i B Muara Enim. -foto: gite/sumeks-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Terdakwa Bobi Candra, bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider 6 bulan. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Ruang Sidang Prof Dr Kusuma Atmadja SH Pengadilan Negeri Kelas IB Muara Enim.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim Risca Fitriani SH didampingi Muhamad Ad-Dairobbi SH menyatakan terdakwa Bobi Candra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara dengan Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menuntut terdakwa Bobi Candra dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp50 miliar subsider 6 bulan," ujarnya di hadapan hakim.
Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama enam bulan.
Selain itu, JPU menyatakan barang bukti dengan nomor 1 s.d. 78 dalam surat tuntutan ini agar digunakan untuk perkara atas nama terdakwa Dewa Thomas.
JPU juga menetapkan terdakwa Bobi Candra untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
BACA JUGA:Sumsel Terbanyak Laporan Tambang Ilegal, Pemda Ngaku Tidak Berkutik, Wewenang Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Lima Tahun Beroperasi, Bos Tambang Ilegal Kumpulkan Kekayaan dan Rugikan Negara Rp540 Miliar
Majelis Hakim Ari Qurniawan SH selaku hakim ketua, Miryanto SH MH dan Sera Ricky Swanri S SH selaku hakim anggota mengatakan, terdakwa Bobi Candra masih mempunyai hak untuk mengajukan pembelaan/permohonan, baik tertulis maupun lisan.
"Agenda sidang pembelaan terdakwa akan dilanjutkan pada Rabu, 26 Maret 2025 pekan depan," tutupnya. Persidangan ini mendapatkan pengamanan dari Tim Intelijen Kejari Muara Enim, sehingga aman, lancar dan kondusif sampai selesai.