https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Korban Penipuan Mendesak Agar Tersangka Segera Ditahan dan Diproses Secara Hukum

Korban penipuan di Palembang mendesak agar tersangka segera ditahan dan diproses hukum. Kepercayaan pada keadilan tetap dijaga. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Perumda Tirta Seguring Betung Pastikan Pasokan Air Kembali Normal

BACA JUGA:8 Cara Menghasilkan Uang dari Mobile Legends: Hobi Jadi Cuan, Cek Strateginya di Sini!

“Kami percaya bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi,” tambahnya.

Suwandi, korban penipuan tersebut, mengungkapkan awal mula kasusnya.

Tersangka, yang bernama Ria, sempat menawarkan kerjasama bisnis sembako dengan sistem pinjaman uang dan pembagian keuntungan. 

Meski sempat menolak, Suwandi akhirnya setuju untuk ikut berinvestasi setelah dijanjikan dengan sistem pinjaman modal.

“Saya akhirnya pinjamkan modal sebesar Rp395 juta kepada tersangka. Namun, hingga kini, baik keuntungan maupun uang yang saya pinjamkan tidak dikembalikan,” ujar Suwandi dengan penuh kekecewaan.

BACA JUGA:Stok Aman, Harga Stabil? Polres Muara Enim Intensif Pantau Kenaikan Bahan Pokok di Pasar, Ini Hasilnya!

BACA JUGA:BCA Life Bukukan Kinerja Positif 2024, Bancassurance Tumbuh 21% dan Premi Rp1,5 Triliun

Suwandi juga mengungkapkan bahwa pada awalnya, tersangka berjanji untuk menjaminkan sertifikat sebagai bentuk jaminan, namun hingga kini, janji tersebut tidak terealisasi.

Bahkan, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata sertifikat yang dijaminkan oleh tersangka telah dipinjamkan ke tempat lain.

“Selama setahun sejak kejadian ini, saya sudah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada 10 Mei 2024.

Saya berharap pelaku segera ditahan dan diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Suwandi.

Pihak korban berharap agar aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberi keadilan bagi korban yang telah mengalami kerugian besar.

BACA JUGA:AKBP Yunar Hotma Pindah ke Polres PALI, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Digantikan AKBP Andri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan