Pelaku Pencurian Motor Dinas Bidan di Lubuklinggau Diringkus saat Sedang Tidur Pulas, Satu Rekannya Diburu dan

CURANMOR: Tersangka Randi Juan Safari yang diamankan petugas opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat beserta barang bukti satu lembara STNK sepeda motor dan kunci motor. -Foto : izul/sumeks-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Satu dari dua orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahkan warga Kecamatan Lubuklinggau Barat dan sekitarnya berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
Tersangka Rendi Juan Safari (24) diburu setelah aksinya yang mencuri sepeda motor dinas (modin) seorang bidan, Khotimah (55), aksi pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah dengan nomor polisi (nopol) BD 3053 KY ini terjadi Senin (3/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, modin inventaris Puskesmas Tanjung Agung itu diparkirkan korban di depan teras rumahnya di Jl Pelita, Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuklinggau Barat saat itu korban baru saja pulang karena pada saat itu terburu-buru korban langsung masuk ke dalam rumah.
Betapa terkejutnya korban yang keluar rumah saat hendak memasukkan sepeda motor tersebut ternyata sudah tak ada lagi di tempatnya, korban berupaya mencari ke sana kemari tapi sepeda motor tersebut tak kunjung ditemukan.
Keesokan harinya usai kejadian korban langsung melaporkan kasus kehilangan sepeda motor dinas itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lubuklinggau Barat, laporan korban langsung ditindaklanjuti penyidik unit reskrim yang melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pencurian Motor di Rumah Susun, Gembok Tambahan Dirusak Pelaku
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pencurian Pickup Pedagang di Gelumbang
Sejumlah saksi mata yang berada di dekat lokasi hilangnya motor tersebut turut dimintai keterangan, hasilnya penyelidikan mengarah kepada tersangka Randi dan seorang temannya berinisial Jr (DPO).
Tersangka Rendi berhasil diringkus petugas opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Aipda Erwinsyah pada Minggu (16/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang tertidur pulas di rumahnya yang ada di Jl Garuda, Kelurahan Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat.
“Saat ditangkap tersangka R tak dapat berkutik dan tidak melakukan upaya perlawanan dan dia mengakui telah mencuri sepeda motor korban hingga tersangka kita bawa ke Mapolsek Lubuklinggau Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Pajri saat dikonfirmasi, kemarin (16/3).
Pengakuan tersangka Rendi sesaat sebelum mencuri motor korban dia dan Jr (DPO) melakukan hunting guna mencari sepeda motor yang tengah diparkir di depan rumah atau teras rumah.
“Tersangka R bertugas mengawasi keadaan di sekitar rumah korban sedangkan Jr selaku eksekutor yang membawa kabur motor korban, bahkan dia juga membantu mendorong motor itu keluar dari dalam teras rumah korban” sebut Jhoni Pajri, kemarin (17/3).
BACA JUGA:Korban Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Laporkan Kasus Pencurian ke Polisi
BACA JUGA:Tim Polsek Indralaya Amankan Pelaku Pencurian Tangki 10 Ton Tanpa Perlawanan