https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kloter 1 Jemaah Haji Mulai Berangkat 3 Mei 2025, Untuk Embarkasi Palembang

SAUDI AIRLINES: Jemaah calon haji (JCH) naik pesawat Saudi Airlines saat keberangkatan haji tahun lalu. Tahun ini kloter 1 akan mulai diberangkatkan pada 3 Mei 2025. -FOTO: DOK SE -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemberangkatan jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Palembang bakal dimulai pada 3 Mei 2025 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan. Diakuinya, jemaah haji akan diberangkatkan menggunakan pesawat Saudi Airlines. "Pesawat Saudi Airlines ini memiliki kapasitas sebanyak 370 seat," terangnya, kemarin. 

Dijadwalkan, jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Palembang mulai memasuki Asrama Haji Sumsel pada 2 Mei 2025. Sementara tahun ini Embarkasi Palembang akan memberangkatkan sebanyak 22 kloter, dengan rincian 19 kloter dari Sumsel dan tiga kloter dari Bangka Belitung. "Saat ini persiapan jemaah haji masih dalam proses pelunasan. Pelunasan tahap pertama telah berakhir pada 14 Maret kemarin," tuturnya. 

Selanjutnya pelunasan tahap kedua akan berlangsung pada 24 Maret sampai 17 April 2025. Menurut Syafitri, Sumsel sendiri tahun  ini mendapatkan kuota sebanyak 6.940 jemaah haji. Ia berharap jemaah haji asal Sumsel nantinya bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar dan nyaman, serta dibantu para petugas Kloter. 

Sebelumnya, pada tahap pertama pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), jemaah calon haji (JCH) yang telah melunasi sebanyak 5.437 jemaah, artinya masih ada sekitar 1.551 yang belum melunasi. Ada pun Bipih yang harus dilunasi JCH Sumsel tahun ini Rp54.411.751.

BACA JUGA:Masih 1.551 JCH Sumsel Belum Lunasi Ongkos Haji, Pelunasan Tahap 2 Mulai 24 Maret - 17 April

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025: Lebih Dari 150 Ribu Jemaah Telah Lunasi

Kasi Haji dan Umrah Kemenag OKU, Drs H Abdul Muis mengatakan, ada seorang JCH yang mundur berangkat tahun ini. “Satu orang yang mundur dan tunda tahun depan (2026) dengan alasan uang pelunasan haji belum cukup," ujarnya. 

Ada juga 2 JCH lain yang belum pelunasan karena belum keluar istithaah. Untuk keduanya diusulkan masuk pelunasan tahap kedua sambil melakukan pengobatan. Tapi jika ada jemaah yang sudah istithaah, tapi tidak melakukan pelunasan, maka ditunda keberangkatan menjadi tahun depan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan