Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Mahasiswi di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah, Modus Joki Tugas Terungkap

Mahasiswi Palembang tertipu jutaan rupiah oleh pelaku penipuan joki tugas. Laporan telah diterima Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), inisial IM, menjadi korban penipuan dengan modus joki tugas.

Ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (12/3/2025). 

Dalam laporannya, IM menyebutkan bahwa ia telah kehilangan uang mencapai jutaan rupiah.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada Senin (11/3/2025) sekitar pukul 18.34 WIB, saat IM sedang berada di rumahnya di Kecamatan Kemuning, Palembang. 

BACA JUGA:Perbandingan Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza: Mana yang Lebih Cocok untuk Mudik Lebaran?

BACA JUGA:Kantor Supplier Alat Keamanan di Palembang Dibobol, 21 Tabung APAR Impror Raib Dicuri

Kejadian berawal ketika IM membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan tugas kuliah. Melalui media sosial, ia menemukan akun yang menawarkan jasa joki tugas. 

Tanpa ragu, IM menghubungi terlapor melalui aplikasi WhatsApp dan setuju dengan tarif yang ditawarkan sebesar Rp 200 ribu.

Setelah mentransfer uang tersebut ke rekening dengan penerima bernama FRL, IM mendapatkan kabar dari terlapor bahwa tugas kuliah sudah selesai.

Namun, untuk menerima dokumen tugas tersebut, terlapor meminta IM untuk menjadi anggota (member), dengan alasan agar file dapat dikirimkan. 

BACA JUGA:Evaluasi Pelaksanaan Jalur Dua Arah di Lahat, Uji Coba Diperpanjang Hingga Ada Keputusan Lanjut

BACA JUGA:Sopir Mobil Tangki Ditangkap karena Oplos Pertamax dengan Minyak Olahan, Terima Upah Rp2 Juta

Terlapor kemudian meminta sejumlah uang lagi, pertama sebesar Rp 1,75 juta, dengan janji akan kembali setelah menjadi member.

Karena dijanjikan uang tersebut akan dikembalikan, IM pun melanjutkan pembayaran. Tidak berhenti di situ, terlapor kembali meminta dana sebesar Rp 3,57 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan