https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kantor Supplier Alat Keamanan di Palembang Dibobol, 21 Tabung APAR Impror Raib Dicuri

Kantor supplier alat keamanan di Palembang dibobol maling, 21 tabung APAR impor raib dicuri. Kerugian mencapai Rp 21,67 juta. Polisi tangani kasus pencurian ini. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah kantor perusahaan supplier alat keamanan yang terletak di Jalan Kol H. Burlian, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, menjadi sasaran pencurian.

21 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) impor yang baru saja dibeli hilang dicuri oleh kawanan maling. 

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan pada Rabu (12/3/2025) oleh Ilham Habibi (27), seorang pegawai perusahaan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut Ilham, pencurian terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. Saat itu, pihaknya melakukan pengecekan rutin terhadap stok APAR di kantor.

BACA JUGA:Evaluasi Pelaksanaan Jalur Dua Arah di Lahat, Uji Coba Diperpanjang Hingga Ada Keputusan Lanjut

BACA JUGA:Sopir Mobil Tangki Ditangkap karena Oplos Pertamax dengan Minyak Olahan, Terima Upah Rp2 Juta

Setelah melakukan perhitungan, mereka menyadari bahwa dari total 27 tabung yang semula ada, hanya tersisa 6 tabung, sementara sisanya telah hilang.

"Kami berharap pelaku bisa ditangkap karena sudah sangat meresahkan dan merugikan perusahaan," ujarnya.

Ilham menjelaskan, pihak perusahaan awalnya berharap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, setelah usaha tersebut tidak membuahkan hasil, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Selain itu, pihak perusahaan juga mengecek rekaman CCTV yang terpasang di kantor, namun sayangnya kamera pengawas dalam keadaan mati pada saat kejadian. 

BACA JUGA:Akses Keluar-Masuk Dermaga Karang Baru Sempat Terhalang Portal

BACA JUGA:Stok Darah di PMI OKI Kosong, Komunitas Pendonor Siap Bantu Pasien

Satu-satunya petunjuk yang ditemukan adalah pintu belakang kantor yang rusak, diduga akibat dibobol oleh pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan