https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BRI Dukung Regulasi DHE SDA untuk Optimalkan Devisa Ekspor dan Stabilitas Ekonomi Nasional

BRI dukung penuh implementasi PP No. 8 Tahun 2025, optimalkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia. Foto:BRI/Sumateraekspres.id--

Jakarta, SUMATERAEKSPRES.IDPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka di perbankan domestik selama minimal 12 bulan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia dan optimalkan pemanfaatan devisa dalam negeri.

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan milik negara, BRI siap mengakomodasi kebijakan tersebut dengan menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam pengelolaan dan penempatan dana DHE secara optimal.

BACA JUGA:BRI Fasilitasi Mudik Gratis 2025: 8.482 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus ke Kampung Halaman

BACA JUGA:BRI Group Salurkan 100.000 Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Sosial di Ramadan 2025

“Regulasi ini membawa dampak positif yang besar bagi perekonomian nasional, serta membuka peluang lebih luas bagi sektor perbankan untuk berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia. 

Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kesinambungan bisnis mereka, sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/3).

BRI juga optimistis bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap likuiditas dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, dan mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.

BACA JUGA:BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Ketersediaan Uang Tunai hingga Pelosok Indonesia

BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan, Dorong UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dengan kewajiban menempatkan DHE di perbankan domestik, dana yang sebelumnya disimpan di luar negeri akan dapat digunakan untuk mendukung investasi dan pembangunan sektor riil dalam negeri.

Tak hanya itu, penempatan DHE di perbankan nasional juga dipandang dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, yang berimplikasi positif terhadap daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan posisi ekonomi Indonesia di mata dunia.

BACA JUGA:BRI dan Blue Bird Perkuat Inklusi Keuangan Digital, Pengemudi Kini Lebih Mudah Bertransaksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan