https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dilaporkan ke Polisi, Salah Satu Terlapor Bantah Terima Uang dari Korban Penipuan PPPK

Terlapor EK bantah terima uang dalam kasus penipuan PPPK, klarifikasi di Polrestabes Palembang, klaim tidak terlibat dalam transaksi yang melibatkan korban. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah melapor ke Polrestabes Palembang terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Amelia Syafitri (27), salah satu terlapor, EK, angkat bicara.

Dalam klarifikasinya, EK yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ferdiansyah SH, membantah tuduhan menerima uang dari korban dengan janji diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu dinas di Kota Palembang.

Kuasa hukum EK menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan laporan yang menyebutkan bahwa ia terlibat dalam penipuan tersebut. 

"Klien kami, EK, sama sekali tidak mengetahui adanya transaksi uang yang dilakukan oleh terlapor lainnya, RD dan BN," ujar Ferdiansyah, Senin (10/3).

BACA JUGA:Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk dalam Operasi Pekat Musi 2025 di Muratara

BACA JUGA:11 Hari Terendam Banjir Luapan Sungai Rawas, Pemda Muratara Gulirkan Bantuan Kesehatan dan Dapur Umum

Ferdiansyah menjelaskan, EK mengenal AM melalui RD, yang merupakan teman mereka. "Jadi, saudari AM adalah teman dari RD, dan RD adalah teman klien kami, EK," tambahnya.

Kejadian bermula ketika AM menanyakan peluang kerja kepada EK, yang kemudian mengenalkannya kepada BN. 

"Setelah perkenalan tersebut, terjadilah pertemuan antara AM dan BN, namun tanpa sepengetahuan klien kami, transaksi uang tersebut terjadi," ungkapnya.

Ferdiansyah menegaskan, EK tidak terlibat dalam transaksi yang melibatkan uang antara AM, RD, dan BN. 

"Semua ini terjadi di luar pengetahuan klien kami, dan pernyataan yang menyebutkan klien kami menerima uang sebesar Rp50 juta adalah tidak benar," jelasnya.

BACA JUGA:Cara Mengisi Waktu Menunggu Buka Puasa dengan Game Penghasil Saldo DANA

BACA JUGA: Sudah 900 Ribu Rekening Guru Masuk Data: Ini Jadwal Mereka Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi

Ia juga meminta korban AM untuk tidak terus menyeret nama kliennya. "Kami berharap korban AM tidak lagi mengaitkan nama klien kami dalam masalah ini, karena nama baik klien kami tercemar," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan