Terlilit Utang, Pukul Lansia hingga Pingsan

IRT Hendak Rampas Cincin Emas

BATURAJA - Terbeban perekonomian rumah tangga, membuat Ernawati (27), warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, jadi gelap mata. Dia membekap dan memukul Ponisah (77), hingga pingsan. Demi merampas cincin emas korban.

"Pelaku sudah ditangkap, tidak lama setelah kejadian Selasa (10/1) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, Rabu (11/1).

Kapolsek Baturaja Barat AKP Masdar Azum, menjelaskan pelaku memiliki dua anak yang masih kecil. Satu berusia 4 tahun, satu lagi masih bayi. ”Karena sering datang ke posyandu yang berlokasi depan rumah korban, jadi pelaku kenal dengan korban,” terangnya.

Rumah korban dan pelaku juga tidak terlalu berjauhan. Selasa pagi (10/1), pelaku mengaku hendak mengambil uang ke bank, untuk berbelanja. Melintas depan rumah korban, melihat korban sedang mengangkat air pakai ember. “Pelaku berinisiatif menolong,” ujarnya.

Dari obrolan singkat itu, korban menawarkan pelaku untuk menidurkan bayinya di kasur kamar korban. Di sela obrolan itu, korban sempat bertanya apakah pelaku bisa memperbaiki cincin emas milik korban. “Terbersit niat pelaku menguasai cincin emas korban,” kata Masdar.

Saat korban hendak membuka jendela kamarnya, tiba-tiba pelaku membekap mulut korban dari belakang menggunakan kain sarung. Korban yang sudah lanjut usia (lansia), coba melawan dan berontak. “Tapi pelaku memukulnya, membuat korban pingsan,” bebernya.

Sementara pelaku kemudian kabur, membawa cincin emas milik korban. Setelah siuman, korban langsung melapor ke ibu RT setempat. Kemudian diteruskan ditelepon ke anaknya Wahyudin, yang sedang bekerja. “Anaknya melapor ke polsek,” tambahnya.

Saat anaknya pulang ke rumah, mendapati ibunya tergeletak, sulit bernafas. Ada luka memar di mata, dan telinga kiri, serta benjol di kepala. Cincin emas yang melingkar di jari manis tangan ibunya sudah hilang. ”Dijelaskan korban, dia dianiaya pelaku Ernawati,” bebernya.

Aparat Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat langsung bergerak mencari dan berhasil menangkap pelaku Ernawati. Ternyata cincin emas korban sudah dijualnya seharga Rp2,3 juta. “Sebanyak Rp1 juta sudah dibayarkannya angsuran ke koperasi. Sisanya Rp1,3 juta, masih ditemukan dalam tas pelaku. Pelaku mengaku banyak utang arisan dan koperasi,” ulasnya.  (bis/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan