NRG Terbit: Ini Jadwal Deadline Validasi dan Penerbitan SKTP
Proses Validasi Data Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025-Foto: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kemendikdasmen telah mengumumkan bahwa proses validasi data di Info GTK untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 akan dimulai.
Validasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa guru dapat menerima hak mereka, dengan jadwal batas akhir pencairan yang ditetapkan pada 30 Maret 2025.
Untuk membantu guru dan tenaga pendidik lainnya agar data mereka dapat segera tervalidasi.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam memastikan Info GTK 2025 valid tanpa kendala.
BACA JUGA:Tahapan Validasi Setelah NRG Terbit: Panduan Bagi Guru Lulusan PPG Piloting 2024
BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman Online dengan Kredit Skor Buruk dan Persyaratan Fleksibel agar Disetujui
1. Periksa Keakuratan Data di Dapodik
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh setiap guru adalah memeriksa keakuratan data pribadi di Dapodik.
Pastikan semua informasi, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), telah terisi dengan benar.
Jika terdapat kesalahan atau ketidakakuratan, segera lakukan perbaikan melalui fitur verifikasi data (verval) PTK di Dapodik. Data yang akurat sangat berpengaruh pada penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
BACA JUGA:Alur Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sebagai Berikut
BACA JUGA:Maret Ceria: Inilah 3 Tunjangan Yang Akan Cair Bagi Guru Sertifikasi
