Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

NRG Terbit: Ini Jadwal Deadline Validasi dan Penerbitan SKTP

Proses Validasi Data Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025-Foto: IST-

 

Beban mengajar bagi guru adalah minimal 24 Jam Mengajar Linear (JJM Linear) per minggu, kecuali bagi guru di sekolah kecil atau yang menjadi guru tunggal. Jika beban mengajar tidak memenuhi syarat, guru bisa mempertimbangkan beberapa opsi alternatif, seperti:

 

  • Mengajar di sekolah lain sebagai guru non-induk.
  • Mengambil tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, atau kepala laboratorium.

 

Bagi guru kelas SD dan kepala sekolah, biasanya sudah otomatis memenuhi 24 JJM Linear.

 

6. Validasi NUPTK dan NIP

 

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) umumnya akan tervalidasi langsung dari pusat.

Namun, pastikan juga bahwa NIP (Nomor Induk Pegawai) sesuai dengan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

7. Verifikasi Ijazah S1

 

Setiap guru wajib memiliki ijazah S1 yang telah diverifikasi. Jika ijazah belum diverifikasi, segera lakukan verval PTK agar data bisa segera divalidasi di Info GTK.

 

8. Pastikan Status Kepegawaian Aktif di BKN

 

Bagi guru PNS, pastikan bahwa status kepegawaian yang tercatat di BKN adalah aktif. Jika status kepegawaian belum tercatat dengan benar, segera lakukan pembaruan data melalui Info GTK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan