https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Narkoba Ratusan Juta Diblender

MUSNAHKAN: Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba senilai ratusan juta, Selasa (25/2), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.-foto: ist-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 184,21 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Selasa (25/12). Sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari Muara Enim itu merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan Agustus hingga Desember 2024.

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar seremonial belaka. Namun bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar SH MH.

Rudi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 151 perkara. Terdiri dari 58 perkara narkoba dan 93 perkara tindak pidana umum lainnya dengan rinciannya, sabu-sabu 184,21 gram, ganja 29,95 gram dan ekstasi 194,5 butir. Sedangkan, untuk tindak pidana umum lainnya, yaitu senjata api dan senjata tajam sebanyak 13 perkara serta lain-lain 80 perkara.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari 58 perkara tersebut bernilai sekitar Rp205,1 juta. “Setidaknya 15 ribu jiwa terselamatkan, terutama generasi mudanya,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Ir H Mat Kasrun MSi, mengapresiasi Kajari Muara Enim dan jajaran atas pemusnahan barang bukti ini. "Ini menunjukkan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar ingin membasmi peredaran narkoba di Muara Enim," ujarnya.

BACA JUGA:Jauhkan Pelajar dari Narkoba dan Judol, 27 Persen Pengguna Pelajar-Mahasiswa

BACA JUGA:BNNP Sumsel Musnahkan 15 Kilogram Sabu asal Jaringan Narkoba Internasional, Ini Penampakannya

Dirinya menegaskan, Pemkab Muara Enim akan mendukung penuh setiap kegiatan-kegiatan APH untuk menekan kriminalitas di Muara Enim. "Terutama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Karena kita tahu narkoba ini sangat merusak generasi muda,"

Selain Kajari dan Asisten I, hadir pula dalam acara tersebut Kadinkes Muara Enim dr Eni Zatila MKM, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Ari Qurniawan SH MH, perwakilan Forkopimda, BNN dan Lapas Muara Enim. Hadir pula Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto SH MH Kasi Pidum Ade Rachmad Hidayat SH MM, Kasi Datun Mayorudin Febri SH MH para Kasubsi dan Jaksa Fungsional serta pegawai Kejari Muara Enim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan