BNNP Sumsel Musnahkan 15 Kilogram Sabu asal Jaringan Narkoba Internasional, Ini Penampakannya

MUSNAHKAN. Petugas BNNP Sumsel dan instansi terkait saat memusnahkan Barang Bukti sebanyak 15 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Riau kemarin (25/2). Foto : budiman/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 15 kilogram sabu yang merupakan hasil tangkapan jaringan narkotika internasional dimusnakan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, kemarin (25/2).
Narkotika di musnahkan dengan cara dicampur dengan pembersih lantai dan diblender, yang dilaksanakan di lapangan parkir BNNP Sumsel, sebelum pemusnahan, petugas Labfor Polda Sumsel melakukan uji coba ulang terhadap barang bukti tersebut menggunakan metode random sampling untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan benar benar metamfetamin atau sabu.
BACA JUGA:Tiga Kali Dipenjara Bandar Sabu Sukomoro Kembali Ditangkap Polisi, Ini Barang Bukti yang Diamankan
BACA JUGA:Undercover Buy, Bandar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Banyuasin
Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba seberat 15kg merupakan upaya BNNP Sumsel untuk memastikan barang bukti tidak disalah gunakan.
"Barang bukti sabu tersebut merupakan barang sitaan dari 3 tersangka yang berhasil kami amankan pada Januari-Februari 2025," sebutnya.
Jendral Bintang satu tersebut mengatakan, jika narkoba yang disita sebanyak sekitar 15 kg narkoba tersebut berasal dari jaringan internasional, yakni dari Malaysia.
"Ini jaringan peredaran narkoba lintas negara. Narkotika masuk dari Malaysia melalui Pekanbaru sampai ke Sumsel. Masuk lewat jalur perairan, sebab itu kita akan awasi jalur masuk perairan ini, " urai dia.
Barang bukti tersebut sebelumnya berhasil diamankan dari Zupiyadi dari daerah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Yang mana akan dibawa ke wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan pada tersangka Syakirman dan Mistoni alias Toni Blerr
"Barang bukti tersebut dikirim lewat Tulung Selapan dan akan dibawa ke Palembang lalu ke Muba diberikan ke tersangka MT melalui SY," jelasnya.
Untuk tersangka Zupiyadi dan Syakirman berhasil diamankan pada Selasa (21/1). Dan tersangka Mistoni ditangkap dua minggu kemudian, Selasa (4/2).
"Kami mengamakan tersangka ZY dan SY, saat itu MT sempat kabur. Namun berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya, di Muba, dan kami juga masih mengejar bandar besar lain yang masih berkaitan inisial CN" pungkasnya.
Selain itu, BNN juga melakukan penyitaan Barang- Barang dari Tersangka Mistoni alias Toni Blerr untuk selanjutnya dilakukan Penyidikan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) antara lain:
Sejumlah ATM dan Buku Tabungan a.n Mistoni, delapan unit kendaraan Ranmor R4 dan R2. Diantaranya, 1 (satu) unit Kendaraan R4 Mobil jenis TOYOTA KIJANG INNOVA REBORN VENTURER warna Biru metalik, terpasang No.Pol BG.1998.TB