Edan, Pemuda di Muratara Tega Rudapaksa Wanita Disabilitas Ini Akibatnya

Tersangka Ujang Ragawinata. Foto : izul/sumeks --
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sungguh tega tindakan yang dilakukan oleh Uang Ragawinata alias Nata (20) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita penyandang disabilitas berusia 23 tahun.
Aksi tak senonoh itu dilakukan tersangka Nata bersama seorang temannya berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), peristiwa yang terjadi di ruang belakang Laboratorium RSUD Rupit pada Minggu (23/2) sore, sekitar pukul 15.00 WIB ini, sontak membuat heboh.
BACA JUGA:Gara-Gara Cacing Tanah, Berulang Kali Rudapaksa Anak Bawah Umur
BACA JUGA:Kasus Rudapaksa Anak Kandung, AL Ditangkap Polisi di Palembang
Tersangka Nata berhasil diringkus warga dan sejumlah petugas RSUD Rupit sesaat usai melampiaskan nafsu bejadnya itu, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi pria pengangguran ini sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan perbuatannya tersebut.
Lalu, bagaimana tindakan bejad ini bisa terjadi? Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini, awalnya korban yang hendak melakukan pemeriksaan lab sedang duduk di ruang tunggu di depan ruang Lab RSUD Rupit.
Sembari menunggu, korban memainkan ponsel Android dengan memanfaatkan jaringan Wi-Fi gratis yang ada di rumah sakit pemerintah tersebut, rupanya kedua pelaku telah mengintai gerak-gerik korban lalu mendekat lalu menarik paksa tangan korban namun ditepis.
Setelah itu, salah seorang pelaku langsung memukuli tubuh korban hingga membuat korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi tak berdaya itulah, kedua pelaku secara bergiliran melampiaskan nafsu bejadnya di tempat yang memang sepi tersebut.
Korban yang baru tersadar beberapa saat kemudian terkejut mendapati dirinya dalam kondisi tak lagi mengenakan sehelai benang pun. Terlebih saat sadar, salah seorang pelaku masih melancarkan aksi bejadnya.
Korban pun berteriak hingga teriakannya terdengar oleh salah seorang petugas kebersihan RSUD Rupit bernama Affan (34) yang langsung mengejar kedua pelaku saat hendak kabur sembari berteriak meminta pertolongan.
Teriakan Affan ini didengar sejumlah warga dan petugas RSUD Rupit yang mendengar insiden ini segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka Nata.
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F berhasil melarikan diri dari kejaran warga, amarah warga memuncak terlebih karena korban adalah seorang penderita disabilitas yang harusnya dijaga dan dilindungi.
Tersangka Nata pun menjadi bulan-bulanan dan sasaran bogem mentah oleh warga dan sejumlah petugas RSUD Rupit yang menangkapnya, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian yang segera tiba di lokasi.
Dari keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian terungkap jika selama ini tersangka Nata diketahui warga Desa Lawang Agung memang sering membuat onar, dari aksi pencurian hingga aksi kriminalitas lainnya, sering dilakukannya.