4 Data yang Wajib Valid Agar Tunjangan Sertifikasi Dapat Diproses dan Dibayarkan

4 Data yang Wajib Valid Agar Tunjangan Sertifikasi Dapat Diproses dan Dibayarkan-Foto: IST-
Jumlah jam mengajar guru harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, agar memenuhi syarat untuk menerima tunjangan.
Keaktifan Guru
Status keaktifan guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus valid dan terdata dengan baik agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.
Kode Validasi di Info GTK
Pada aplikasi Info GTK, terdapat kode validasi yang penting bagi guru untuk memastikan kelayakan mereka dalam menerima TPG2.
Berikut adalah beberapa kode yang perlu dipahami oleh guru:
Kode 08: SKTP guru sudah terbit dan statusnya valid, berarti guru dapat menerima TPG2.
Kode 07: Guru masih menunggu penerbitan SKTP namun status tetap valid, tetap berhak menerima TPG2.
BACA JUGA:Cara Paling Gampang Dapat Saldo DANA Gratis 19 Februari 2025! Cukup Klik & Klaim!
BACA JUGA:Perbandingan Nominal TPG PNS, PPPK, dan Non ASN: Meski Berbeda-Beda Tapi Jadwal Cairnya Sama
Kode 16: Guru menunggu pengusulan oleh operator dinas, statusnya valid untuk menerima TPG2.
Kode 01: Beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi, statusnya belum valid untuk pencairan TPG2.
Kode 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat, seperti jumlah jam mengajar yang tidak sesuai ketentuan.
Kode 04: Guru tidak memenuhi syarat sertifikasi untuk mendapatkan TPG, mungkin ada masalah terkait sertifikasi atau kualifikasi.
Kode 06: Guru tercatat tidak aktif atau tidak terdaftar di bawah naungan Kemendikbud.
BACA JUGA:Pencairan TPG 2025 Segera Diproses, Ini Jadwal, Mekanisme, dan Besarannya