Polsek Tanjung Sakti Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Lokasi Terpencil, Ini BB yang Didapat

BONGKAR: Petugas Polsek Tanjung Sakti melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di arela persawahan yang ada di Desa Gunung Karto, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat yang ditinggalkan begitu saja oleh para penjudi pada Selasa (18/2) sore. Foto : agus--
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sebelumnya arena judi sabung ayam dalam skala besar digerebek jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau, kali ini penggerebekan arena judi sabung ayam juga dilakukan oleh petugas Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat.
Sayangnya, pada penggerbekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Sakti AKP Edy Syam Putra itu, petugas tak berhasil mengamankan seorang penjudi sabung ayam yang kabur sewaktu digerebek.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Lahat, Berlangsung Diam-Diam di Tengah Sawah
Aksi penggerebekan arena judi sabung ayam yang lokasinya jauh dari pemukiman warga yakni di Desa Gunung Karto, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi itu dilakukan pada Selasa (18/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas yang beranggotakan sebanyak 10 orang ini hanya berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti dua buah terpal yang dipergunakan untuk penutup serta setengah kubik papan yang dipakai sebagai tempat arena judi sabung ayam.
“Kami juga melakukan pembongkaran terhadap arena judi sabung ayam yang dari informasi warga memang sudah cukup lama beroperasi dan baru terbongkar saat ini,” ungkap Edy, kemarin (19/2).
Dilihat dari letak geografisnya, posisi arena judi sabung ayam tersebut terletak di areal persawahan meski berlokasi di areal yang cukup terpencil dan jauh dari pemukiman, tapi aktivitasnya menggangu ketenangan warga.
Hal ini lantaran praktik perjudian sabung ayam yang mendatangkan para penjudi yang datang dari sejumlah daerah selain Lahat, di antaranya dari Empat Lawang (4L), Pagaralam, hingga ada yang datang dari Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Kalau berdasarkan informasi warga sekitar aktivitas judi sabung ayam ini berlangsung hampir setiap malam, terutama di akhir pekan yang dimulai dari pukul 10 malam hingga 5 subuh,” beber Edy.
Disampaikannya pula jika kegiatan operasi yang dilakukan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas perjudian di wilayah tersebut.
"Praktik judi sabung ayam ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir, dan kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dampak negatifnya.
Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, analisis terhadap kegiatan perjudian ini menunjukkan adanya potensi gangguan keamanan yang lebih besar, seperti tindak pidana lain berupa pencurian atau keributan antar pihak yang kalah judi.